Polda Metro Jaya menangkap dua orang di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, saat aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung di sekitar Jalan Sudirman dan Bundaran HI. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua unit bom molotov yang diduga akan dibawa untuk memanfaatkan situasi unjuk rasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 15.30 WIB. Ia menyebut kedua orang itu sudah diamankan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Polisi menemukan bom molotov saat penangkapan
Budi menegaskan petugas menemukan dua bom molotov saat proses pengamanan berlangsung. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa keduanya tidak sekadar berada di lokasi aksi, tetapi juga membawa barang yang berbahaya.
Polisi menduga mereka ingin menunggangi aksi mahasiswa yang saat itu masih berlangsung di kawasan pusat ibu kota. Namun, kepolisian belum menyampaikan identitas maupun asal-usul kedua orang tersebut kepada publik.
Motif masih didalami penyidik
Hingga kini, penyidik masih memeriksa motif keduanya membawa bahan peledak rakitan itu. Budi menyebut pemeriksaan dilakukan secara mendalam agar polisi bisa memastikan apakah ada rencana tertentu di balik keberadaan bom molotov tersebut.
Ia juga mengungkapkan aparat sudah memantau sejumlah kelompok sejak pagi yang diduga berpotensi memanfaatkan aksi mahasiswa. Menurutnya, pemantauan dan identifikasi itu dilakukan untuk mencegah pihak-pihak tertentu menempel pada gerakan unjuk rasa.
Aksi mahasiswa sempat bergerak ke Bundaran HI
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Jalan Sudirman. Massa berencana bergerak ke Bundaran HI, tetapi laju mereka dihadang aparat TNI dan Polri di tengah jalan.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama. Tuntutan tersebut mencakup penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian Program Makan Bergizi Gratis serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penolakan militerisme di ruang sipil, dan desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.
