Dikaitkan dengan Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara dan Membantah Keras

Author: Qoo Media

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menepis keras tudingan yang mengaitkan namanya dengan dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan program maupun aliran dana yang kini sedang diselidiki Kejaksaan Agung.

Nama Sumarni ikut ramai dibahas setelah muncul unggahan viral di media sosial yang memuat daftar pihak-pihak yang disebut terkait kasus dugaan penyimpangan program MBG. Daftar itu memunculkan sejumlah nama dari kalangan politisi, pejabat negara, hingga aparat penegak hukum.

Bantahan soal keterlibatan

Sumarni menyatakan hubungan yang pernah terjadi hanya sebatas permintaan bantuan untuk pembuatan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Ia menyebut komunikasi itu dilakukan terkait upaya pendirian SPPG, bukan soal proyek atau pengelolaan anggaran program.

“Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Namun, pada akhirnya tidak juga terealisasi,” ujar Sumarni saat ditemui di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, komunikasi yang dimaksud juga melibatkan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Menurut dia, pembicaraan tersebut hanya menyangkut usulan pendirian SPPG di lingkungan pesantren, bukan transaksi atau kerja sama lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Tidak ada aliran dana

Sumarni menegaskan tidak ada pembahasan mengenai pembayaran, keuntungan, atau imbalan apa pun dalam komunikasi itu. Ia juga menolak keras anggapan bahwa dirinya menerima manfaat dari urusan yang kini dikaitkan dengan perkara MBG.

“Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” kata Sumarni.

Ia menambahkan, sejumlah pihak yang sebelumnya disebut akan memperoleh program SPPG sempat mempertanyakan realisasinya. Karena itu, ia menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan usulan tersebut.

Kejagung masih dalami perkara MBG

Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih terus menelusuri dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga mendalami sejumlah nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka.

Kejagung bahkan telah menetapkan tersangka baru berinisial AYS yang berasal dari pihak swasta. Penetapan itu menambah daftar orang yang terseret dalam perkara yang menjadi sorotan publik tersebut.

Sumarni menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan dugaan korupsi di BGN. “Tidak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dahulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG,” ujarnya.

[crp] Source: www.beritasatu.com
Terbaru