Ayah Aktivis Hong Kong Divonis Pelanggaran Keamanan Gegara Urus Polis Asuransi Anak: Kritik Internasional Meluas

Seorang ayah aktivis Hong Kong dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran keamanan nasional karena mencoba mencairkan dana dari polis asuransi atas nama anaknya yang menjadi buronan. Kwok Yin-sang, 69 tahun, menjadi tersangka pertama yang dijerat berdasarkan Pasal 23 hukum Hong Kong yang merupakan perluasan dari undang-undang keamanan nasional yang diterapkan Beijing.

Putrinya, Anna Kwok, adalah salah satu aktivis pro-demokrasi yang dicari oleh polisi keamanan nasional Hong Kong dan juga anggota dewan advokasi di Washington. Anna diduga berkolusi dengan kekuatan asing dan dikenai hadiah penangkapan sebesar HK$1 juta atau sekitar $127.400. Namun, dia menyatakan bahwa ia tidak pernah menjadi pemilik polis asuransi tersebut maupun menerima dana terkait.

Kronologi Kasus dan Tuduhan

Kwok Yin-sang didakwa berusaha menarik dana sebanyak HK$88.609 dari polis asuransi yang dibelinya untuk putrinya saat usia Anna hampir dua tahun. Pengadilan menegaskan bahwa karena Anna Kwok berstatus buronan, setiap pengelolaan dana atas namanya dianggap melanggar hukum. Kwok sendiri menolak tuduhan dan tidak memberikan kesaksian selama persidangan.

Magistrat sementara Cheng Lim-chi menyatakan tindakan Kwok melanggar Pasal 23 yang menargetkan “pengelolaan langsung atau tidak langsung atas aset keuangan atau sumber daya ekonomi milik pelarian.” Jika terbukti bersalah, Kwok berpotensi mendapat hukuman hingga tujuh tahun penjara, meskipun pada tingkat pengadilan magistrat batas maksimal hukuman hanya dua tahun.

Argumen Pembelaan dan Reaksi Keluarga

Pengacara pembela Steven Kwan mengajukan permohonan hukuman ringan, yakni 14 hari penjara, karena Kwok hanya ingin menarik dana yang menurutnya milik sendiri. Tidak ada bukti dana itu akan diserahkan ke putrinya. Kwan juga menilai penerapan Pasal 23 dalam kasus ini merupakan bentuk “penuntutan karena hubungan keluarga.”

Anna Kwok menuturkan di laman Facebook bahwa ayahnya dihukum “hanya karena menjadi ayahnya.” Ia menilai proses hukum ini sebagai upaya pemerintah Hong Kong membalas aksinya dan komunitas aktivis yang dipimpinnya. Anna menegaskan bahwa “membalas cintaku kepada keluarga dengan hukum tidak akan mengurangi cintaku pada Hong Kong.”

Dampak pada Keluarga dan Tanggapan Internasional

Selain Kwok Yin-sang, saudara laki-laki Anna juga sempat ditangkap atas tuduhan serupa dan saat ini mendapatkan jaminan. Kasus ini mendapat kritik dari organisasi hak asasi internasional. Elaine Pearson, Direktur Asia Human Rights Watch, menyebut tindakan menjatuhkan hukum kepada orang tua karena aktivitas damai anaknya sebagai “hukuman kolektif yang mengerikan” dan melanggar hukum hak asasi internasional.

Kwok Yin-sang saat dinyatakan bersalah, langsung dicabut hak jaminannya dan kembali ditahan. Dia terlihat tenang dan melambaikan tangan kepada keluarga saat dibawa ke tahanan. Putusan vonis final akan dijatuhkan pada tanggal 26 Februari mendatang.

Pasal 23 dan Implikasi Bagi Aktivis Hong Kong

Pasal 23 melengkapi undang-undang keamanan nasional yang diterapkan Beijing sejak beberapa waktu lalu. Pasal ini memperluas dasar hukum bagi pemerintah Hong Kong untuk menindak berbagai aktivitas yang dianggap ancaman terhadap keamanan nasional. Namun, pengaplikasiannya yang menyasar keluarga aktivis menuai kontroversi dan kecaman internasional.

Kasus ini menjadi preseden baru di Hong Kong karena selain mengekang aktivitas politik, juga dapat membekap kebebasan dengan mengkriminalisasi hubungan keluarga. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aparat keamanan mengambil pendekatan represif lebih luas dalam upaya mengekang gerakan pro-demokrasi dan membatasi dukungan sosial bagi para aktivis.

Pengadilan Hong Kong terus berada di sorotan internasional terkait perlakuan kepada aktivis dan keluarganya. Kasus Kwok Yin-sang menambah daftar panjang tantangan hak asasi manusia yang dihadapi oleh masyarakat sipil di wilayah tersebut. Vonis yang akan datang diharapkan dapat menjelaskan arah penerapan hukum nasional yang semakin ketat di tengah sorotan global.

Berita Terkait

Back to top button