Di penjara Stanley, Hong Kong yang bersejarah, Jimmy Lai menghadapi kenyataan pahit dalam isolasi total. Selama lebih dari 1.800 hari, dia ditempatkan di sel gelap tanpa jendela dan hampir tanpa akses sinar matahari menurut kuasa hukumnya.
Jimmy Lai, tokoh media berusia 78 tahun dan warga negara Inggris, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun karena dianggap bersekongkol dengan kekuatan asing di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing. Putusan ini keluar tak lama setelah kunjungan kritik Sir Keir Starmer ke China.
Lai telah dipenjara sejak 2020 karena perannya menjalankan Apple Daily, satu-satunya surat kabar pro-demokrasi yang berani mengkritik pemerintah Tiongkok di Hong Kong. Sebelumnya, dia sudah menjalani hukuman tujuh tahun dari beberapa dakwaan terkait unjuk rasa tak resmi dan penipuan.
Putranya, Sebastien Lai, menyebut hukuman tersebut sebagai “hukuman mati” karena ayahnya diperkirakan hanya memiliki sedikit waktu hidup dalam kondisi penjara yang tidak manusiawi. Selain itu, kondisi kesehatan Jimmy juga memburuk postur tubuhnya hingga kehilangan berat badan hingga 10 pon dalam setahun terakhir.
Stanley Prison, dibangun pada masa pemerintahan Inggris pada 1937, terkenal memiliki reputasi keras dan pernah menjadi tempat tahanan perang serta pelaku kejahatan berat. Lokasinya berada di pesisir Hong Kong Island dengan bangunan berwarna krem dan atap hijau yang mencolok.
Sejak penangkapan pertama, keluarga dan pengacara Jimmy mengkhawatirkan perlakuan buruk di dalam penjara, termasuk kurangnya perawatan medis untuk diabetes, hipertensi, dan gangguan jantung yang dideritanya. Mereka juga melaporkan bahwa kukunya mulai rontok sebagai indikasi kondisi tubuh yang menurun.
Pengacara Jimmy dan aktivis setempat melaporkan bahwa ia menghabiskan waktu di penjara dengan menggambar repetisi penyaliban Yesus Kristus dan menguatkan imannya melalui doa hingga enam jam per hari. Aktivis pro-demokrasi mengatakan, “Meski menderita, dia tetap tenang dan tidak mengeluh.”
Catatan sejarah mencatat adanya perlakuan kejam dan kondisi kotor di penjara Hong Kong. Mantan tahanan melaporkan adanya penyiksaan fisik dan perlakuan yang mempermalukan, termasuk teknik penyiksaan yang disengaja agar tidak meninggalkan bekas.
Pihak kejaksaan mengklaim bahwa Jimmy secara “sukarela” memilih penahanan isolasi untuk menghindari gangguan dari napi lain. Namun, para pakar menyebut hal ini sangat tidak mungkin dan bagian dari strategi “kekuasaan paksa” yang menekan tahanan agar “bersedia”.
Pengalaman mantan tahanan menunjukkan bahwa tekanan untuk “bersedia” menjalani isolasi seringkali dilakukan dengan cara pengurungan terus-menerus sampai tahanan menandatangani persetujuan tanpa pilihan lain.
Kelompok pakar PBB pada 2024 menyatakan bahwa penahanan Jimmy Lai bersifat “sewenang-wenang” dan menyoroti bahaya yang mengancam nyawanya akibat isolasi berkepanjangan serta kurangnya penanganan medis. Tim hukum Jimmy bahkan mengajukan banding darurat ke PBB karena “risiko serius dan segera” terhadap hidupnya.
Dalam upaya internasional, pengacara Jimmy meminta negara-negara yang menjalin hubungan dengan Beijing menjadikan penghormatan terhadap hak-hak Jimmy sebagai syarat hubungan bilateral, terutama Inggris. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan.
Kunjungan Sir Keir Starmer ke China, yang diklaim untuk membahas kasus ini, kemudian diikuti dengan hukuman Jimmy yang lebih berat, menimbulkan kritik luas tentang efektivitas diplomasi yang dilakukan. Selain itu, sikap keras Beijing semakin diperkuat dengan penerbitan dokumen resmi yang menegaskan keamanan nasional sebagai prioritas jangka panjang di Hong Kong.
Situasi ini juga mendapat perhatian dari Amerika Serikat, di mana Presiden Donald Trump sempat membicarakan kemungkinan pembebasan Jimmy dengan Presiden Xi Jinping. Namun, perjalanan diplomatik ke China terus berlanjut tanpa perubahan berarti bagi kondisi Jimmy.
Pengacara Jimmy, Robert Pang, mengingatkan bahwa setiap hari yang dilewati dalam penjara mendekatkannya pada akhir hayat. Kondisi yang dihadapinya mencerminkan dilema serius mengenai kebebasan pers dan hak asasi manusia di Hong Kong yang kini berada di bawah tekanan hukum dan politik yang ketat.
