Referendum Nasional Bangladesh 2026: Memilih Reformasi Konstitusi dan Sistem Parlemen Baru Bersama Pemilu

Bangladesh akan menggelar referendum nasional bersamaan dengan pemilihan umum parlemen pertama sejak penggulingan mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina melalui demonstrasi berdarah. Referendum ini dirancang untuk meminta persetujuan publik atas reformasi institusional yang termaktub dalam “Piagam Juli” yang diusung pasca-pemberontakan 2024.

Referendum diperlukan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, demokrasi, dan keadilan sosial. Piagam tersebut bertujuan mencegah kembalinya rezim otoritarian dan fasis di masa lalu dengan melakukan perubahan struktur kelembagaan negara.

Ada empat reformasi utama yang menjadi pokok pemungutan suara. Di antaranya pembentukan badan konstitusional baru dan pengenalan sistem parlemen bikameral, di mana majelis tinggi akan memiliki kewenangan mayoritas dalam mengubah konstitusi.

Juga termasuk penerapan 30 reformasi piagam seperti pembatasan masa jabatan perdana menteri dan penguatan wewenang presiden. Keseluruhan perubahan ini diselaraskan dengan janji-janji politik dari partai-partai yang berpartisipasi dalam pemilu.

Setiap pemilih memberikan suara secara rahasia menggunakan kartu suara. Jika mayoritas setuju, Dewan Reformasi Konstitusi akan dibentuk dan diminta menyelesaikan reformasi dalam 180 hari kerja sejak rapat pertamanya.

Sebelumnya, Bangladesh sudah menggelar tiga referendum pada masa lalu sebelum penghapusan mekanisme tersebut pada 2011 oleh pemerintahan Hasina. Setelah penggulingannya, Mahkamah Tinggi kembali mengaktifkan referendum pada awal 2024.

Referendum sebelumnya bertanya mengenai kepercayaan terhadap presiden pada 1977 dan 1985 serta kembali ke sistem parlementer pada 1991, di mana semua mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Namun, referendum kali ini mendapat kritik karena menyatukan banyak proposal dalam satu pertanyaan tunggal. Hal ini dinilai membingungkan pemilih dan mengurangi ruang diskusi mengenai masing-masing reformasi.

Kritikus juga menyoroti kampanye yang mengedepankan suara “ya” sebagai opsi wajib, sehingga suara “tidak” dianggap menolak seluruh proses reformasi. Situasi ini dianggap menyempitkan ruang bagi kritik dan keberatan.

Pemilu parlemen dan referendum berlangsung di tengah dinamika politik yang masih terus berkembang di Bangladesh. Keputusan rakyat akan sangat menentukan arah perubahan sistem demokrasi dan kelembagaan negara dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Back to top button