Remaja Iran Terancam Hukuman Mati atas Tuduhan Bunuh Polisi saat Protes Nasional, Kata NGO

Seorang remaja Iran yang ikut dalam gelombang protes nasional pada Januari kini menghadapi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang polisi saat demonstrasi, menurut laporan sebuah organisasi non-pemerintah (NGO). Remaja berusia 18 tahun bernama Saleh Mohammadi ini telah dijatuhi vonis mati oleh pengadilan kota Qom.

Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia menyampaikan bahwa pengadilan tidak hanya menjatuhkan hukuman mati, tetapi juga memerintahkan pelaksanaan eksekusi gantung secara terbuka di lokasi kejadian di Qom. Namun, pihak peradilan Iran menyatakan bahwa belum ada vonis final dan dapat diberlakukan terkait kasus ini.

Reaksi dari Pengadilan dan Pihak Berwenang

Kepala peradilan garis keras Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, mengancam tidak akan memberikan keringanan bagi tersangka yang dianggap melakukan tindakan kekerasan selama demonstrasi. Ia menegaskan bahwa tindakan keras menjadi prioritas untuk menindak para pelaku kerusuhan.

Sementara itu, sejumlah kelompok HAM menuding aparat keamanan telah membunuh ribuan pengunjuk rasa selama pengendalian demonstrasi, yang oleh pemerintah Iran disebut sebagai provokasi oleh Amerika Serikat dan Israel.

Kondisi dan Proses Hukum Saleh Mohammadi

Saleh Mohammadi pernah mengikuti kompetisi gulat internasional dan menurut IHR, ia dinyatakan bersalah atas pembunuhan polisi pada 8 Januari. Sepanjang penyidikan, ia dipaksa memberikan pengakuan yang kemudian ditarik saat sidang berlangsung, tetapi pengadilan menolak permintaannya tersebut.

IHR melaporkan bahwa ratusan orang lainnya juga menghadapi tuduhan yang berpotensi mendapatkan hukuman mati terkait protes tersebut. Kasus Saleh merupakan vonis mati pertama yang dikonfirmasi oleh organisasi tersebut, walaupun kemungkinan sudah ada vonis lainnya yang belum terbuka secara publik.

Hak Banding dan Potensi Pelanggaran Prosedural

Menurut hukum Iran, vonis mati dapat diajukan banding dalam waktu 20 hari. Namun, IHR mengingatkan bahwa ada beberapa kasus terdahulu di mana pelaksanaan hukuman mati dilakukan sebelum batas waktu banding selesai. Mizan, media resmi peradilan Iran, mengakui penahanan Mohammadi tetapi menegaskan hukuman tersebut belum bersifat final.

Data Korban Protes dan Dampak Pelaksanaan Hukuman

Menurut Human Rights Activists News Agency (HRANA), sebuah NGO berbasis di AS, lebih dari 7.000 orang tewas selama protes berlangsung, dengan 6.506 di antaranya merupakan demonstran yang ditembak mati aparat keamanan.

Mahmood Amiry-Moghaddam, Direktur IHR, menyatakan bahwa setelah pembantaian massal yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, pemerintah Iran kini berupaya menakut-nakuti masyarakat dengan mengeksekusi narapidana yang terlibat dalam demonstrasi. Ia menilai hukuman mati terhadap Saleh merupakan eskalasi yang sangat berbahaya dalam konteks penindasan.

Catatan Eksekusi di Iran

Data IHR menunjukkan Iran adalah salah satu pelaku eksekusi terbanyak di dunia setelah China. Pada tahun lalu, setidaknya 1.500 orang dihukum mati di negara tersebut. Dari jumlah itu, 12 orang dieksekusi terkait kasus kerusuhan protes yang terjadi selama 2022-2023.

Kasus Saleh Mohammadi menjadi perhatian internasional yang menggambarkan kerasnya sikap otoritas Iran terhadap para demonstran, sekaligus menimbulkan kecemasan atas perlindungan hak asasi serta keadilan hukum di negara tersebut.

Berita Terkait

Back to top button