Dari Deklarasi Darurat hingga Penjara Seumur Hidup: Kronologi Lengkap Penjatuhan Hukuman Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol atas Hukuman Militer

Author: Qoo Media

Pengadilan Korea Selatan baru-baru ini menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas pengumuman darurat militer yang kontroversial pada Desember 2024. Keputusan ini merupakan puncak dari krisis politik terburuk yang dialami negara itu dalam beberapa dekade.

Kasus ini dimulai saat Yoon memerintahkan langkah-langkah darurat terhadap lawan politiknya yang menguasai mayoritas di Majelis Nasional. Tuduhan utama menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan usaha pemberontakan yang ilegal.

Rangkaian Peristiwa Kunci Menuju Vonis

  1. 1 Desember 2024: Yoon menyatakan keinginannya untuk mengambil "langkah darurat" mengatasi rival liberal yang memblokir berbagai kebijakan pemerintah.
  2. 3 Desember 2024: Yoon secara mendadak mengumumkan pemberlakuan darurat militer dan menuding legislator oposisi sebagai "penjahat" yang melumpuhkan pemerintah. Pasukan keamanan mengerahkan ratusan tentara dan polisi di sekitar gedung Majelis Nasional.
  3. 4 Desember 2024: Majelis Nasional dengan suara bulat mencabut pemberlakuan darurat militer. Pasukan mundur dan keadaan kembali normal setelah rapat kabinet memutuskan penghentian status darurat.
  4. 7 Desember 2024: Yoon lolos dari pemungutan suara pemakzulan yang sebagian besar anggota partainya boykot.
  5. 8-11 Desember 2024: Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun ditahan terkait keterlibatannya dalam pelaksanaan darurat militer. Polisi juga melarang Yoon keluar negeri dan memperluas pemeriksaan atas tuduhan pemberontakan.

Proses Hukum yang Berlanjut

Setelah penahanan tersebut, Yoon terus membela keputusan darurat militer sebagai tindakan pemerintah yang sah. Namun, Majelis Nasional akhirnya memutuskan untuk memakzulkannya karena dianggap melanggar konstitusi. Sementara itu, pengacara dan kepolisian mengembangkan tuntutan yang menuduh Yoon berupaya merebut kekuasaan secara paksa.

Beberapa peristiwa hukum yang menonjol adalah:

  • Pada akhir Desember, pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan Yoon.
  • Pada Januari 2025, upaya aparat keamanan mendatangi kediaman presiden untuk mengeksekusi penahanan.
  • Tanggal 15 Januari 2025, Yoon resmi ditangkap dan menjadi presiden pertama di Korea Selatan yang menghadapi penahanan resmi.
  • Pada Maret 2025, Yoon sempat dibebaskan sementara karena pertimbangan hukum tentang kewenangan penyidik.

Peran Tokoh Pendukung dan Keluarga

Selain Yoon dan Kim, tokoh penting lain seperti mantan Perdana Menteri Han Duck-soo juga menghadapi pemakzulan dan dakwaan atas keterlibatan mereka. Istri Yoon, Kim Keon Hee, turut ditangkap pada Agustus 2025 dengan dugaan kasus suap dan korupsi yang berhubungan dengan kasus darurat militer.

Pengadilan dan Putusan Akhir

Seiring berjalannya persidangan, sejumlah vonis telah dijatuhkan:

  • Yoon dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait perlawanan terhadap penangkapan.
  • Han mendapat hukuman 23 tahun penjara atas keterlibatan dalam pemberlakuan darurat militer.
  • Istri Yoon divonis 20 bulan penjara karena kasus korupsi.
  • Mantan Menteri Dalam Negeri Yoon, Lee Sang-min, dihukum tujuh tahun penjara.
  • Pada Februari 2026, pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon atas tuduhan pemberontakan.

Yoon dan tim hukumnya menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut termasuk kemungkinan banding.

Peristiwa ini memberikan gambaran bagaimana langkah politik yang diambil secara sepihak dan kontroversial dapat berujung pada proses hukum berat. Kasus ini akan menjadi pelajaran penting dalam menjaga prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Korea Selatan ke depannya.

Terbaru