Pengelolaan tahanan militan Islamic State (IS) terus menjadi fokus penting di kawasan Timur Tengah. Baru-baru ini, Irak mengonfirmasi bahwa Turki telah menyetujui untuk menerima kembali warga negaranya yang termasuk di antara ribuan tahanan IS yang dipindahkan dari Suriah ke Irak. Kesepakatan ini muncul setelah penutupan kamp dan penjara di Suriah oleh pasukan Kurdi yang kemudian menyerahkan tahanan tersebut kepada pihak Irak.
Irak menerima lebih dari 5.700 tahanan IS dalam operasi yang difasilitasi bersama Amerika Serikat. Pasukan Kurdi menarik diri dari wilayah yang sebelumnya mereka kuasai dan menutup kamp-kamp penahanan yang selama hampir satu dekade menampung tersangka anggota IS. Irak berencana mengadili tersangka tersebut sesuai dengan sistem hukum nasionalnya.
Menteri Luar Negeri Irak, Fuad Hussein, menyampaikan kepada utusan AS, Tom Barrack, bahwa pemerintahnya sedang melakukan pembicaraan intensif dengan sejumlah negara terkait repatriasi warga negaranya yang menjadi tahanan IS di Irak. Pertemuan tersebut mengonfirmasi sudah tercapai kesepakatan dengan Turki terkait pengembalian warga negaranya.
Seorang sumber diplomatik dari Turki mengapresiasi langkah Baghdad dalam memindahkan tahanan ISIS tersebut dari Suriah ke Irak. “Diduga ada juga warga Turki di antara tahanan tersebut. Turki siap berdialog dengan otoritas Irak mengenai hal ini,” ujar sumber tersebut. Menurutnya, upaya Irak dapat menjadi contoh bagi komunitas internasional agar seluruh pejuang teroris asing dikembalikan ke negara asal mereka.
Di forum Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Fuad Hussein menegaskan pentingnya negara-negara bertanggung jawab atas warganya yang terkait terorisme. “Kami mengimbau negara-negara di seluruh dunia untuk memulangkan warga yang terlibat tindakan teror agar bisa diadili di negara asalnya,” katanya.
Kondisi para tahanan IS dan juga ribuan perempuan serta anak-anak yang terkait dengan kelompok tersebut menjadi masalah krusial menyusul runtuhnya penjagaan pasukan Kurdi akibat ofensif pemerintah Suriah. Pada puncak kejayaannya antara 2014-2017, IS menguasai wilayah luas di Suriah dan Irak serta menarik anggota dari berbagai negara.
Kekalahan militer yang dipimpin regional dan koalisi AS menyebabkan kejatuhan kekhalifahan yang mereka klaim. Namun, pengelolaan dan penanganan tahanan IS tetap menjadi persoalan kompleks yang membutuhkan koordinasi ketat antarnegara, termasuk dalam hal rekonsiliasi yang aman dan penegakan hukum yang adil.
Fakta Penting tentang Repatriasi Tahanan IS oleh Irak dan Turki:
- Irak menerima lebih dari 5.700 tahanan IS dari Suriah dalam operasi bersama AS.
- Tahanan tersebut sebelumnya dijaga oleh pasukan Kurdi selama hampir satu dekade.
- Irak akan mengadili tersangka IS melalui sistem hukum nasionalnya.
- Turki telah menyetujui untuk menerima kembali warga negaranya dari tahanan IS di Irak.
- Jakarta mengajak negara-negara lain untuk ikut memulangkan warga mereka yang terlibat terorisme.
Kerja sama Irak dengan Turki membuka jalan bagi penyelesaian tuntas permasalahan warga negara asing yang terlibat IS. Langkah ini dianggap penting untuk menurunkan risiko keamanan regional dan mematuhi standar hukum internasional tentang penanganan terorisme.
