Mahkamah Agung Amerika Serikat akan mendengarkan argumen dari perusahaan minyak dan gas yang berusaha menghentikan gugatan terkait perubahan iklim. Gugatan ini menuntut industri tersebut bertanggung jawab atas kerusakan senilai miliaran dolar akibat kontribusi bahan bakar fosil terhadap perubahan iklim.
Kasus yang berasal dari Boulder, Colorado, termasuk dalam sejumlah gugatan yang menuduh perusahaan minyak menyesatkan publik soal dampak emisi karbon. Pemerintah daerah di berbagai wilayah meminta ganti rugi yang digunakan untuk menanggulangi bencana seperti kebakaran hutan, kenaikan permukaan laut, dan badai parah yang diperparah oleh perubahan iklim.
Dampak gugatan terhadap industri minyak dan gas
Gugatan-gugatan ini bukan hanya terjadi di Colorado, tetapi juga di California, Hawaii, dan New Jersey, serta di beberapa negara lain. Tujuannya adalah menggunakan jalur hukum sebagai bentuk tekanan agar ada tindakan nyata dalam mitigasi perubahan iklim. Kasus Boulder menjadi ujung tombak dan kemungkinan menentukan nasib gugatan serupa di masa mendatang.
Perusahaan seperti Suncor Energy dan ExxonMobil mengajukan banding ke Mahkamah Agung setelah pengadilan tertinggi Colorado mengizinkan kasus Boulder berlanjut. Mereka berargumen bahwa masalah emisi ini bersifat nasional dan seharusnya ditangani di pengadilan federal. Di sana, gugatan serupa sebelumnya sudah sering dibatalkan.
Argumen perusahaan minyak dan gas
Pengacara dari perusahaan minyak memperingatkan bahwa penggunaan hukum negara bagian untuk menangani perubahan iklim global dapat mengancam salah satu sektor paling penting di Amerika Serikat. ExxonMobil menegaskan bahwa kebijakan iklim tidak semestinya ditetapkan melalui serangkaian tuntutan di berbagai pengadilan negara bagian yang terfragmentasi.
Pemerintahan sebelumnya, di bawah Presiden Donald Trump, telah menyuarakan dukungan kepada perusahaan-perusahaan ini. Administrasi Trump meminta hakim untuk membatalkan keputusan pengadilan Colorado, dengan alasan jika tidak, setiap daerah di AS bisa menuntut “siapa saja di dunia” yang dianggap ikut berkontribusi pada perubahan iklim.
Pandangan dari pihak pemerintah lokal Boulder
Di lain pihak, tim pengacara Boulder berpendapat bahwa gugatan ini masih dalam tahap awal dan layak diteruskan di pengadilan negara bagian. Mereka menekankan tidak ada larangan konstitusional bagi negara bagian untuk menangani kerugian lokal yang disebabkan oleh tindakan yang terjadi di luar negara bagian tersebut.
Kepala inisiatif iklim Boulder, Jonathan Koehn, mengatakan bahwa kasus ini tentang keadilan. Ia menyatakan bahwa Boulder sudah merasakan dampak pemanasan global yang cepat dan beban keuangan untuk adaptasi tidak sepantasnya hanya ditanggung oleh pembayar pajak lokal saja.
Tahapan selanjutnya dan jadwal sidang
Mahkamah Agung juga meminta kedua belah pihak mengemukakan apakah kasus ini sudah layak didengarkan di tingkat tersebut. Sidang untuk mendengar argumen dijadwalkan akan dilaksanakan pada musim gugur.
Kasus ini tidak hanya berpengaruh bagi Boulder, tetapi juga bisa menjadi preseden penting bagi gugatan-gugatan perubahan iklim lainnya di seluruh Amerika Serikat. Perkembangannya akan sangat diperhatikan sebagai indikator bagaimana sistem peradilan AS menghadapi tanggung jawab korporasi terhadap krisis iklim global.
