E.U. Hentikan Persetujuan Perdagangan Dengan AS Karena Ketidakpastian Tarif Baru Pemerintahan Trump

Author: Qoo Media

Uni Eropa menangguhkan proses persetujuan kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat untuk menunggu kejelasan atas kebijakan tarif baru dari pemerintahan Presiden Donald Trump. Penangguhan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa tarif yang diterapkan Trump dianggap ilegal di bawah Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional 1977 (IEEPA).

Ketua komite perdagangan Parlemen Eropa, Bernd Lange, menyatakan situasi ini semakin tidak pasti dan bertentangan dengan tujuan stabilitas yang diharapkan melalui kesepakatan Turnberry, yang disepakati tahun lalu. Karena ketidakpastian tersebut, pemungutan suara untuk meratifikasi kesepakatan itu ditunda dan akan dievaluasi kembali oleh para anggota parlemen minggu depan.

Alasan Penundaan dan Perselisihan Tarif
Presiden Trump mengancam menerapkan tarif global sebesar 15% menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan tarif sebelumnya. Ia mengklaim memiliki dasar hukum baru dari Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974 untuk menaikkan tarif tersebut. Namun, Uni Eropa menolak alasan hukum ini karena tarif baru ini akan dikenakan secara umum pada semua negara termasuk Uni Eropa, yang berarti tarif pada produk impor Eropa ke AS bisa melebihi batas 15%.

Bernd Lange mengkritik bahwa kebijakan tarif baru tersebut jelas melanggar kesepakatan Turnberry. Ia menyebut langkah AS sebagai “kekacauan kepabeanan” dan tindakan yang berpotensi merusak hubungan dagang yang sudah dibangun. Uni Eropa ingin tarif baru ini tidak diberlakukan pada mereka dan meminta penjelasan penuh dari pemerintah AS.

Posisi Uni Eropa dan Komitmen Negosiasi
Zeljana Zovko, negosiator utama dari kelompok Partai Rakyat Eropa, mengungkapkan bahwa Uni Eropa tidak bermaksud mengubah kesepakatan sebelumnya. Ia menegaskan situasi saat ini sangat tidak stabil dan membingungkan, sehingga penting bagi seluruh anggota Uni Eropa untuk bersatu mendukung Komisi Eropa dalam negosiasi dengan AS.

Komisi Eropa, yang mengatur kebijakan perdagangan bagi 27 negara anggota, menegaskan bahwa kenaikan tarif oleh AS bertentangan dengan prinsip perdagangan yang adil dan saling menguntungkan yang disepakati kedua belah pihak. Pernyataan resmi Komisi menuntut agar AS menghormati komitmen dalam pernyataan bersama yang dibuat pada Agustus sebelumnya, di mana tarif tidak akan dinaikkan melewati batas yang disepakati.

Dialog dan Prospek Kesepakatan
Maroš Šefčovič, Komisaris Perdagangan Uni Eropa, telah melakukan kontak dengan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk mendiskusikan langkah ke depan. Greer menyatakan harapannya agar kesepakatan tetap berlaku dan negosiasi terus berlanjut, meski situasi ini masih dinamis dan belum ada indikasi pembatalan kesepakatan.

Penangguhan pengesahan kesepakatan ini menunjukkan ketegangan yang semakin meningkat dalam hubungan dagang transatlantik. Uni Eropa menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum demi kelangsungan perdagangan yang stabil dan dapat diprediksi antara kedua blok ekonomi besar dunia.

Lebih jauh, keputusan ini juga menimbulkan tanda tanya tentang bagaimana perkembangan kebijakan tarif AS akan memengaruhi perjanjian perdagangan bilateral dan hubungan ekonomi jangka panjang antara kedua wilayah. Di tengah ketidakpastian ini, Uni Eropa tetap berkomitmen untuk mengawal kepentingan para anggotanya dan mendorong dialog yang konstruktif dengan mitranya di Amerika Serikat.

Terbaru