Israel Tetapkan Lima Media Palestina Sebagai Organisasi Teroris Tanpa Bukti Nyata dan Kriminalisasi Kebebasan Pers

Israel telah menetapkan lima media berita lokal Palestina sebagai organisasi “teroris” melalui sebuah perintah militer resmi yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz. Lima media yang ditetapkan tersebut antara lain Al Asima News, Quds Plus, Alquds Albawsala, Maraj, dan Maydan Alquds. Pengumuman ini menyatakan bahwa media-media tersebut digunakan untuk menghasut kerusuhan, khususnya di wilayah Yerusalem.

Keputusan ini muncul di tengah sorotan yang terus meningkat dari kelompok pemantau media dan organisasi hak asasi yang mengkritik tindakan keras Israel terhadap kebebasan berekspresi di wilayah Palestina yang diduduki. Menurut laporan dari Ramallah oleh jurnalis Al Jazeera, Nour Odeh, media-media tersebut berfungsi sebagai mata dan telinga bagi warga Palestina, terutama dalam mengabarkan situasi di Yerusalem.

Keberadaan lebih dari seribu pos pemeriksaan dan gerbang yang memisahkan Tepi Barat yang diduduki membuat mobilitas warga Palestina sangat terbatas. Khususnya, akses ke Yerusalem Timur untuk kebanyakan warga Palestina nyaris tidak mungkin tanpa izin dari pihak Israel. Dalam kondisi tersebut, media-media ini menjadi sumber informasi penting yang memberikan pembaruan secara real-time tentang aktivitas dan pelanggaran yang terjadi di Yerusalem.

Meski tuduhan tersebut telah diumumkan, Kementerian Pertahanan Israel belum memberikan bukti konkret yang mendukung klaim keterkaitan media-media ini dengan Hamas. Odeh menekankan bahwa klaim semacam ini sebelumnya juga pernah diajukan oleh Israel namun kemudian terbukti tidak berdasar. Sayangnya, jurnalis seringkali menjadi korban dari tuduhan tersebut, bahkan ada yang kehilangan kebebasan dan nyawa mereka.

Kondisi Jurnalis Palestina dan Pembatasan Media

Sejak peperangan Israel di Gaza pecah pada Oktober tahun lalu, pemerintah yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu semakin memperketat kontrol terhadap jurnalis dan media Palestina. Israel melarang jurnalis asing memasuki Gaza secara independen sejak perang dimulai, hanya mengizinkan sejumlah kecil wartawan yang menemani pasukan militer Israel untuk bekerja dengan izin ketat.

Dalam konflik ini, data dari situs pemantau Shireen.ps yang dinamai dari jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, mengungkap bahwa hampir 300 jurnalis dan pekerja media tewas di Gaza sejak perang berlangsung. Abu Akleh sendiri menjadi korban tembakan pasukan Israel pada tahun lalu di Tepi Barat.

Selain itu, pada bulan lalu, Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karahi, memperpanjang larangan selama 90 hari terhadap operasional Al Jazeera di Israel. Larangan ini mencegah perusahaan penyiaran dan internet lokal menayangkan konten dari jaringan media tersebut. Sebelumnya, pada Mei, kabinet Israel bahkan mengesahkan langkah penutupan Al Jazeera secara penuh di Israel. Keputusan ini menyusul pengesahan undang-undang yang memungkinkan pemerintah menutup penyiar asing yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Daftar Media Palestina yang Ditunjuk sebagai Organisasi Teroris oleh Israel

  1. Al Asima News
  2. Quds Plus
  3. Alquds Albawsala
  4. Maraj
  5. Maydan Alquds

Penetapan kelima media tersebut sebagai organisasi teroris memicu kekhawatiran luas tentang kemerdekaan pers dan kebebasan informasi di wilayah konflik. Sementara itu, masyarakat internasional terus memantau perkembangan situasi terkait perlindungan hak asasi dan kebebasan pers di wilayah Palestina dan Israel.

Terkait