Politisi Brazil Dijatuhi Hukuman 76 Tahun Atas Pembunuhan Aktivis Hitam Marielle Franco yang Mengguncang Negeri

Dua mantan politisi di Brasil resmi dijatuhi hukuman penjara selama 76 tahun atas perintah pembunuhan terhadap Marielle Franco, seorang aktivis kulit hitam yang juga anggota dewan kota Rio de Janeiro. Keputusan itu diambil oleh Mahkamah Agung Brasil yang menyatakan keduanya sebagai otak di balik pembunuhan yang terjadi pada 2018 tersebut.

Marielle Franco dikenal sebagai seorang aktivis perempuan lesbian yang vokal melawan kelompok milisi yang kuat di Rio. Pada saat pembunuhannya, Franco berusia 38 tahun dan tengah berupaya menghentikan perluasan pemukiman ilegal di kawasan miskin—salah satu sumber pendapatan utama milisi kriminal. Pembunuhan brutal ini terjadi di pusat kota Rio, bersamaan dengan kematian sopirnya, Anderson Gomes.

Mahkamah Agung menyatakan bahwa pembunuhan Franco merupakan upaya untuk mengirimkan “pesan” kepada kelas politik Rio yang dianggap mengancam kepentingan para pelaku. Dua bekas anggota parlemen, Chiquinho Brazao dan Domingos Brazao, dinyatakan bersalah karena memerintahkan aksi tersebut. “Mereka bukan sekadar berhubungan dengan milisi, mereka adalah milisi,” tegas Hakim Alexandre de Moraes dalam putusannya.

Kasus ini mengungkap hubungan erat antara politik dan kelompok kriminal terorganisasi di Brasil. Milisi-milisi di Rio muncul sekitar empat dekade lalu dari kelompok mantan polisi yang kemudian berubah menjadi organisasi kriminal yang mengontrol wilayah dan mengeksploitasi warga. Kelompok ini mendapat dukungan politik yang kuat sehingga beroperasi luas tanpa banyak hambatan.

Selain Brazao bersaudara, tiga terdakwa lain juga dijatuhi hukuman. Rivaldo Barbosa, mantan komisaris polisi yang memimpin penyelidikan awal, dihukum 18 tahun atas tuduhan menghalangi keadilan untuk melindungi Brazao. Ronald Paulo de Alves, mantan anggota milisi dan polisi militer, menerima hukuman 56 tahun karena memantau pergerakan Franco sebelum pembunuhan. Robson Calixto Fonseca, mantan penasihat Domingos Brazao, divonis sembilan tahun karena menjadi perantara antara pelaku dan milisi.

Dua mantan polisi militer yang menjalankan eksekusi pembunuhan juga telah dipenjara dengan hukuman berat tahun ini. Investigasi berlangsung dengan bantuan kesaksian terdakwa Ronnie Lessa, yang mengaku berperan langsung dalam pembunuhan. Lessa dijatuhi hukuman 78 tahun dan mengaku tergiur oleh imbalan satu juta dolar untuk melakukan aksi tersebut.

Keluarga Franco yang hadir saat putusan berlangsung tak kuasa menahan air mata. Anielle Franco, adik korban sekaligus Menteri Kesetaraan Rasial Brasil, mengecam keras kekerasan politik berbasis gender dan ras. “Kekerasan politik seperti ini harus dihentikan,” ujarnya di depan media. Kasus ini menjadi cermin betapa rentannya aktivis yang berani menentang kekuasaan ilegal dan diskriminasi di negara ini.

Lebih jauh, Hakim Carmen Lucia yang juga satu-satunya wanita di Mahkamah Agung, menyoroti betapa tragisnya banyak aktivis seperti Marielle yang menjadi korban pembunuhan. Ia menantang publik dan pejabat untuk serius mencegah kekerasan serupa di masa depan dan bertanya, “Berapa banyak lagi Marielles yang akan Brasil biarkan tewas?”

Kasus ini tidak hanya mencerminkan konflik sosial dan politik di Brasil, tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Pembunuhan Marielle Franco menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan serta korupsi yang masih terjadi di berbagai lapisan pemerintahan dan masyarakat Brasil.

Berbagai pihak mengawasi perkembangan hukuman ini sebagai tonggak penting dalam memperjuangkan keadilan dan memutuskan rantai kekuasaan milisi di Brasil. Keputusan Mahkamah Agung diharapkan mampu membuka jalan untuk reformasi politik dan sosial demi menciptakan negara yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga, khususnya kelompok minoritas dan aktivis hak asasi manusia.

Terkait