Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan udara besar-besaran ke Iran pada tanggal 28 Februari 2026. Serangan tersebut menargetkan sejumlah lokasi strategis di Teheran yang menjadi pusat kegiatan para tokoh senior politik dan militer Iran.
Militer Israel mengungkapkan bahwa operasi ini telah direncanakan dengan cermat selama beberapa bulan. Fokus utama serangan adalah memanfaatkan momen saat para elite Iran berkumpul di satu tempat untuk memaksimalkan dampak serangan tersebut.
Sebagai respons atas serangan ini, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) segera menggelar pertemuan darurat pada hari yang sama. Pertemuan tersebut membahas risiko eskalasi militer yang bisa menyebar dan memperkeruh situasi di kawasan Timur Tengah.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyerukan penghentian segera dari segala serangan militer. Ia memperingatkan bahwa kegagalan meredam ketegangan tersebut dapat memicu konflik yang lebih luas dan berdampak serius pada stabilitas regional serta keselamatan warga sipil.
Guterres juga menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban hukum internasional oleh seluruh negara anggota PBB. Dalam Piagam PBB, tindakan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik suatu negara adalah hal yang dilarang keras.
Meskipun seruan PBB terdengar tegas, langkah nyata dari DK PBB untuk mengakhiri serangan tersebut masih sulit terwujud. Amerika Serikat dan Israel tampak tidak terpengaruh oleh tekanan internasional yang ada saat ini.
DK PBB masih memiliki opsi untuk mengambil langkah-langkah preventif. Misalnya, mereka dapat memfasilitasi dialog damai antar pihak yang berkonflik atau mengeluarkan resolusi yang bersifat mengikat bagi para pelaku konflik di kawasan.
Namun, efektivitas PBB bergantung pada kesepakatan dan kepatuhan negara-negara yang bersangkutan dalam menyelesaikan sengketa secara diplomatis. Tanpa dukungan penuh dari negara besar seperti AS dan Israel, kemampuan PBB untuk mencegah terjadinya peperangan terbuka sangat terbatas.
Situasi saat ini menimbulkan pertanyaan serius tentang peran dan kekuatan PBB dalam menyelesaikan konflik internasional yang melibatkan negara-negara berpengaruh. Konflik di Timur Tengah tetap menjadi tantangan utama bagi upaya perdamaian dunia.
Indonesia dan negara-negara lain yang menjadi anggota PBB diharapkan terus mengawal proses diplomasi. Tujuannya adalah untuk mencegah meluasnya konflik dan mempromosikan penyelesaian melalui mekanisme multilateral.
Dalam konteks ini, publik global perlu memantau perkembangan dan mendukung upaya diplomasi yang bertujuan membangun stabilitas. Kesadaran global juga penting agar tekanan terhadap pelanggaran hukum internasional semakin kuat.
