Nepali women menghadapi tantangan besar dalam pemilu pasca-pemberontakan anti-korupsi yang menggulingkan pemerintahan sebelumnya. Meskipun telah berjuang keras dalam protes tahun lalu, partisipasi mereka sebagai calon legislatif tetap sangat minim.
Pemilu yang akan datang di Nepal akan menentukan 275 anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dari jumlah itu, hanya sekitar 10 persen dari lebih 3.400 calon dalam sistem pemilihan langsung adalah perempuan. Kondisi ini menunjukkan keterbatasan peluang bagi perempuan untuk mendapatkan kursi secara langsung.
Peran perempuan dalam politik Nepal
Nepal pernah mencatat sejarah ketika Sushila Karki menjadi perdana menteri perempuan pertama di negara tersebut. Namun, setelah masa jabatannya berakhir, parlemen diperkirakan akan didominasi pria kembali. Hal ini menunjukkan bahwa posisi perempuan dalam politik masih belum stabil dan terbatas.
Sistem politik Nepal menggunakan dua mekanisme pemilihan: pemilihan langsung dan sistem proporsional partai. Meski konstitusi mewajibkan setidaknya sepertiga kursi parlemen harus diisi oleh perempuan, mayoritas kursi tersebut diperoleh melalui sistem proporsional. Hal ini malah menyebabkan partai politik sering kali mengabaikan perempuan dalam pemilihan langsung.
Hambatan struktural dan sosial
Banyak partai politik menggunakan sistem proporsional sebagai alasan untuk tidak mencalonkan perempuan dalam pemilihan langsung. Mantan anggota parlemen Bidhya Bhattarai menyatakan, "Partai politik memberi alasan bahwa perempuan sudah termasuk dalam sistem proporsional sehingga mereka menolak memberi perempuan kesempatan untuk bersaing secara langsung."
Kunti Devi Pokhrel, calon dari Rastriya Prajatantra Party, mengungkapkan bahwa perempuan harus berjuang keras untuk menjadi kandidat di partai mereka sendiri. Ketidakpercayaan dan stereotip gender menjadi penghalang utama. Perempuan juga sering menghadapi liputan media yang bias dan pelecehan daring selama masa kampanye.
Pandangan para ahli politik
Analis politik Sucheta Pyakurel menyoroti masalah struktural yang terus berulang. Ia menegaskan bahwa perempuan belum dipandang sebagai aktor politik yang layak dan sah. "Masalah inti adalah perempuan memiliki status kewarganegaraan yang tidak setara," ujarnya.
Sita Gurung, salah satu perempuan yang sebelumnya mendapatkan kursi di parlemen, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapat nominasi kali ini. Gurung mengajak perempuan untuk memulai revolusi mereka sendiri guna menciptakan perubahan yang lebih nyata.
Statistik penting terkait perempuan dalam parlemen Nepal
- Jumlah total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat: 275 kursi
- Kursi melalui pemilihan langsung: 165 kursi
- Kursi melalui sistem proporsional partai: 110 kursi
- Perempuan calon dalam pemilihan langsung: sekitar 10% dari 3.400 calon
- Kuota perempuan dalam parlemen sesuai konstitusi: minimal sepertiga
Kondisi ini mencerminkan bahwa meskipun ada kemajuan dalam pengakuan peran perempuan, ketimpangan gender tetap menjadi isu utama dalam politik Nepal. Kesempatan berpartisipasi secara langsung bagi perempuan masih sangat terbatas dan membutuhkan perubahan yang lebih mendasar dalam sistem dan budaya politik.
Nepal kini berada di persimpangan penting untuk mendorong representasi perempuan yang lebih adil dan merata. Langkah ke depan harus mencakup pemberdayaan perempuan politik dengan menciptakan lingkungan yang mendukung dan menghilangkan hambatan struktural. Hanya dengan begitu, perempuan Nepal dapat benar-benar menjadi bagian dari pengambil keputusan dalam pembangunan negara ke depan.
