Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang sedianya digelar pada 15 April 2026 di Jakarta. Penundaan ini menyusul situasi yang memanas di wilayah Timur Tengah akibat konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang dinilai dapat memengaruhi dinamika pertemuan tersebut.
Direktur Kerja Sama Multilateral Kemlu, Tri Tharyat, menyampaikan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono telah mengirim surat resmi kepada seluruh negara anggota D-8 dan pihak terkait mengenai keputusan penundaan ini. Proses konsultasi intensif telah dilakukan bersama Sekjen D-8, para komisioner, hingga duta besar negara anggota, guna memastikan keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan penuh kewaspadaan.
Alasan Penundaan KTT D-8
Pemerintah Indonesia menilai bahwa kondisi geopolitik di Timur Tengah saat ini sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan regional. Mengingat partisipasi banyak negara anggota D-8 yang memiliki keterkaitan ekonomi dan diplomasi dengan negara-negara di kawasan tersebut, penundaan menjadi langkah kehati-hatian demi kelancaran dan keamanan konferensi. Tri Tharyat menambahkan keputusan ini juga didasari masukan dari negara-negara anggota yang memahami situasi sulit akibat konflik bersenjata di kawasan tersebut.
KTT D-8 dan Peran Indonesia sebagai Ketua
Indonesia resmi memegang keketuaan D-8 untuk periode 2026-2027 dengan tema besar "Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama." KTT D-8 yang tertunda ini menjadi bagian dari perencanaan strategis Indonesia untuk memperkokoh kerja sama ekonomi di antara delapan negara berkembang, yaitu Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Selain itu, Azerbaijan juga telah resmi bergabung sebagai anggota terbaru sejak Desember 2024.
Agenda Rangkaian Pertemuan yang Ditunda
Selain konferensi puncak, rangkaian pertemuan tingkat pejabat tinggi dan tingkat menteri luar negeri yang dijadwalkan sebelum KTT juga mengalami penundaan. Jadwal baru untuk seluruh kegiatan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut setelah situasi di Timur Tengah menunjukkan tanda-tanda stabilisasi. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan mitra D-8 demi menjaga kesinambungan proses kerja sama multilateral.
Tentang Organisasi D-8
D-8 atau Developing Eight adalah forum kerja sama ekonomi negara berkembang yang memiliki tujuan memperkuat solidaritas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama melalui sinergi di berbagai sektor. Organisasi ini beranggotakan negara-negara yang memiliki potensi pasar besar dan sumber daya signifikan. Penundaan KTT tahun ini menjadi momentum bagi anggota untuk melakukan evaluasi terkait kondisi global yang tak menentu akibat ketegangan geopolitik.
Indonesia sebagai ketua D-8 memiliki peran sentral dalam merancang strategi konsolidasi kerja sama yang adaptif terhadap dinamika global. Penundaan konferensi ini sekaligus memberikan ruang bagi semua pihak untuk fokus menanggapi tantangan real politik yang sedang berlangsung, khususnya di kawasan Timur Tengah. Keputusan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran dan efektivitas agenda D-8 di masa mendatang.
Baca selengkapnya di: www.medcom.id




