Perang Batin Perempuan Pantai Gading Terjebak Stigma Cerai, Hidup Di Tengah Ketakutan dan Tekanan Sosial

Fenomena tabu perceraian di Pantai Gading membuat banyak wanita terjebak dalam pernikahan yang penuh tekanan. Masyarakat setempat masih sangat memandang negatif terhadap perceraian, sehingga banyak perempuan memilih tetap bertahan demi menjaga nama baik keluarga dan mengikuti norma sosial.

Jumlah kasus perceraian di Pantai Gading sangat rendah. Pada tahun ini, hanya tercatat 1.835 permohonan cerai dari total 30.912 pernikahan, menurut data resmi pemerintah. Angka ini mencerminkan kuatnya tekanan budaya untuk mempertahankan pernikahan meski dalam kondisi sulit.

Josy, seorang tenaga kesehatan, merasakan dilema tersebut secara nyata. Setelah mengetahui suaminya berhutang besar dan berselingkuh, ia masih takut untuk bercerai karena takut mendapat penolakan dari masyarakat sekitar. Ia menggambarkan ketegangan di rumahnya namun tetap memilih tinggal bersama suaminya demi menghindari stigma sosial.

Ketakutan serupa juga dialami Nina, 40 tahun, yang ingin bercerai setelah suaminya meninggalkannya bersama anak-anak mereka. Ia mengaku sulit mengurus proses perceraian karena faktor biaya dan ketergantungan ekonomi. Banyak wanita yang berhenti bekerja setelah menikah, sehingga kesulitan mandiri secara finansial saat menghadapi perceraian.

Berbagai kendala hukum turut menghambat proses perceraian di Pantai Gading. Menurut pengacara Anne Bera-Dasse, prosesnya sangat rumit dan memakan waktu lama bila tidak ada kesepakatan bersama. Biaya pengadilan yang tinggi dan birokrasi yang berbelit turut membuat banyak perempuan urung mengajukan perceraian.

Selain itu, tekanan budaya sangat kuat di kalangan masyarakat. Corine Moussa Vanie, ketua asosiasi pendukung perempuan korban kekerasan, menyebutkan bahwa struktur sosial di Pantai Gading menempatkan pernikahan sebagai simbol keberhasilan seorang perempuan. Menikah dianggap puncak pencapaian, dan perceraian dianggap aib yang harus dihindari demi menjaga kehormatan keluarga.

Sikap ini tercermin dalam pesan tradisional yang kerap didengar perempuan, seperti anjuran untuk “menahan hati” dan “menjaga mulut supaya tidak bicara apa-apa” soal masalah rumah tangga, meskipun mengalami kesulitan besar. Banyak perempuan memilih diam dan menanggung penderitaan agar tetap terlihat “baik-baik saja” di mata masyarakat.

Kasus Yacine, seorang perempuan yang berhasil bercerai setelah menjalani proses hukum selama dua tahun, menunjukkan bahwa perceraian memang memungkinkan meskipun penuh tantangan. Ia mengaku mendapatkan kembali kesehatan mental dan kedamaian setelah berpisah serta kini memiliki hubungan yang lebih baik dengan mantan suaminya.

Namun Yacine pun mengingatkan bahwa ketidaktahuan wanita soal proses hukum sering kali menjadi penghalang utama. Ia bahkan menghadapi persidangan seorang diri tanpa dukungan keluarga atau teman, dan merasa sangat tertekan oleh pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dari pengadilan.

Kisah-kisah tersebut menggambarkan bagaimana tekanan sosial, budaya, dan ekonomi menjadi barier kompleks yang membelenggu perempuan Pantai Gading dalam menghadapi perceraian. Mereka dipaksa untuk “hidup untuk orang lain” dan menjaga citra pernikahan supaya tidak tercoreng stigma negatif.

Dukungan untuk perempuan korban kekerasan dan kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial menjadi aspek yang perlu diperkuat agar perempuan bisa mengambil keputusan terbaik tanpa takut terhadap penilaian sosial. Meski prosesnya berat, perubahan sikap masyarakat dan kemudahan akses terhadap bantuan hukum dapat memberikan harapan bagi para wanita yang ingin mengakhiri pernikahan yang tidak sehat.

Dengan berkembangnya kesadaran tentang hak perempuan dan adanya organisasi yang mendampingi korban kekerasan, semakin banyak wanita mulai berani untuk “mengendalikan hati” mereka sendiri. Perlahan, tabu mengenai perceraian di Pantai Gading mulai dipertanyakan dan dihadapi dengan cara yang lebih berani serta realistis.

Terkait