Iran diduga mulai mengenakan tarif sekitar Rp 33 miliar untuk setiap kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran global karena jalur tersebut adalah salah satu jalur energi maritim paling penting di dunia.
Tarif tersebut diperkirakan mencapai US$ 2 juta per kapal dan dikenakan secara ad hoc untuk tujuan khusus. Namun, mekanisme penagihan serta mata uang yang digunakan pembayaran masih belum jelas dan belum diterapkan secara konsisten.
Beberapa kapal telah dilaporkan membayar tarif tersebut, meskipun prosesnya dilakukan secara diam-diam. Ketidakjelasan ini menambah ketegangan di kawasan dan meningkatkan risiko bagi pelayaran internasional di Selat Hormuz.
Selat Hormuz berperan vital karena sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia melewati jalur ini setiap hari. Selain minyak dan gas, jalur ini juga digunakan untuk mengangkut makanan, logam, dan bahan baku industri.
Pembatasan dan kemunculan tarif ini terjadi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Penutupan atau gangguan jalur ini dapat memicu krisis energi global dan memaksa negara-negara konsumen mencari alternatif pasokan.
Menurut sumber yang mengikuti perkembangan, kapal yang melintasi jalur itu kini sebagian besar berasal atau memiliki keterkaitan dengan Iran. Kapal lain cenderung memilih jalur yang lebih dekat dengan garis pantai Iran untuk menghindari potensi masalah.
India menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah jalur pelayaran internasional yang harus bebas dari biaya transit. Pemerintah India dan Perdana Menteri Narendra Modi menolak pungutan tersebut dan meminta agar jalur tetap terbuka, aman, dan mudah diakses.
Berikut ini beberapa poin terkait situasi tarif di Selat Hormuz:
1. Tarif ditetapkan sekitar US$ 2 juta atau Rp 33 miliar per kapal.
2. Pembayaran dilakukan secara rahasia dan belum ada skema resmi.
3. Pungutan ini belum berlaku secara konsisten terhadap semua kapal.
4. Konflik geopolitik memicu ketidakpastian di jalur pelayaran.
5. India dan negara konsumen energi lainnya menolak tarif yang dikenakan Iran.
Hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri Iran belum memberikan tanggapan resmi atas laporan pemberlakuan tarif tersebut. Hal ini terjadi bersamaan dengan pembatasan telekomunikasi dan akses internet di Iran.
Sebelumnya, anggota parlemen Iran mengusulkan kebijakan resmi yang mewajibkan negara-negara membayar biaya transit untuk melintasi Selat Hormuz. Gagasan ini dirancang sebagai langkah negosiasi pascaperang di wilayah tersebut.
Dengan status tarif yang masih kasus per kasus, potensi eskalasi di Selat Hormuz perlu terus menjadi perhatian utama dunia. Jalur ini tetap menjadi kunci kestabilan pasokan energi global dan keamanan pelayaran internasional.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com




