
Sebelas pemimpin kelompok hak LGBT di Turki menjalani sidang atas tuduhan “obscenity” atau kesusilaan pada Rabu, menurut pengacara mereka kepada AFP. Mereka juga dituduh melanggar perlindungan keluarga karena unggahan di media sosial yang menampilkan pasangan sesama jenis berciuman.
Perkara ini menempatkan organisasi Genc LGBTI+ di bawah tekanan hukum yang lebih luas di tengah meningkatnya pembatasan terhadap ekspresi LGBT di Turki. Jika terbukti bersalah di pengadilan kota Izmir, para terdakwa terancam hukuman hingga tiga tahun penjara dan penangguhan hak-hak sipil.
Apa yang dituduhkan kepada para terdakwa
Jaksa menuduh para pemimpin organisasi itu melanggar pasal dalam konstitusi Turki yang berkaitan dengan nilai-nilai keluarga. Otoritas juga menilai sejumlah konten yang mereka publikasikan di media sosial sebagai materi yang “obscene”.
Kasus ini tidak hanya menyasar organisasi, tetapi juga individu di dalamnya. Pengacara kelompok itu, Kerem Dikmen, termasuk di antara pihak yang turut disidang karena duduk di dewan pengawas organisasi.
Sikap pembelaan dari pihak organisasi
Dikmen menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari kebijakan yang menyingkirkan orang LGBT+ dari ruang publik. Ia menilai perkara ini sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat.
Menurut Dikmen, aktivitas yang dilakukan para terdakwa bersifat sah dan sesuai konstitusi, sehingga kriminalisasi terhadapnya merupakan bentuk dehumanisasi. Ia juga mengatakan bahwa proses hukum ini dipakai untuk mengirim pesan kepada masyarakat melalui para aktivis yang menjadi sasaran.
Latar belakang ketegangan terhadap komunitas LGBT di Turki
Meskipun homoseksualitas tidak dilarang di Turki, komunitas LGBT kerap menjadi sasaran kritik dari Presiden Recep Tayyip Erdogan. Ia sebelumnya mengaitkan keberadaan komunitas tersebut dengan penurunan angka kelahiran di negara itu.
Tekanan terhadap kelompok LGBT juga terlihat dari kebijakan ruang publik. Sejak 2015, pawai Pride tahunan hampir selalu dilarang dan dibubarkan oleh aparat, sehingga ruang ekspresi komunitas ini semakin menyempit.
Rangkaian perkara yang saling terkait
Kasus pidana ini muncul setelah pengadilan pada Desember memerintahkan pembubaran asosiasi tersebut dengan dasar tuduhan yang sama. Pihak pembela kemudian mengajukan banding atas putusan itu.
Di luar perkara Genc LGBTI+, pemerintah Turki juga sempat mendorong perubahan hukum yang lebih keras terhadap ekspresi LGBT. Draf amandemen hukum pidana yang sempat muncul tahun lalu mengusulkan penuntutan terhadap lesbian, gay, biseksual, dan transgender atas perilaku yang dianggap “bertentangan dengan jenis kelamin biologis dan moralitas umum”, tetapi rencana itu kemudian ditarik.
Pokok perkara yang kini menjadi sorotan
- Sebelas pemimpin Genc LGBTI+ didakwa atas tuduhan kesusilaan dan pelanggaran perlindungan keluarga.
- Tuduhan itu berkaitan dengan unggahan media sosial yang menampilkan pasangan sesama jenis.
- Jika bersalah, ancaman hukumannya mencapai tiga tahun penjara dan penangguhan hak sipil.
- Pihak pembela menyebut kasus ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi dan berserikat.
- Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober.
Perkara ini menambah daftar panjang tekanan hukum dan politik terhadap kelompok LGBT di Turki, ketika pemerintah dan aktivis masih berseberangan soal batas ekspresi publik, perlindungan keluarga, dan hak-hak sipil di negara tersebut.









