Aset Beku Iran Rp 1.700 Triliun, Ghalibaf Mendesak Washington Melepasnya

Author: Qoo Media

Aset Iran yang dibekukan di luar negeri kini menjadi salah satu poin paling sensitif dalam pembicaraan tidak langsung dengan Amerika Serikat. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.700 triliun, dan Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf mendesak agar dana itu dicairkan sebelum negosiasi dilanjutkan.

Teheran memandang pencairan aset sebagai langkah awal untuk membangun kepercayaan, terutama setelah ekonomi Iran lama tertekan sanksi. Washington, di sisi lain, belum memberi sinyal bahwa aset tersebut akan dilepas tanpa syarat yang ketat, sehingga isu ini kembali menjadi penentu arah diplomasi kedua negara.

Nilai aset beku yang menjadi sorotan

Perkiraan para analis menunjukkan aset Iran yang tertahan di luar negeri berada di atas US$ 100 miliar. Jika dikonversi, jumlah itu setara lebih dari Rp 1.700 triliun dan hampir seperempat produk domestik bruto Iran, sehingga bobot ekonominya sangat besar bagi Teheran.

Analis Council on Middle East Global Affairs, Frederic Schneider, menilai angka itu sangat signifikan bagi negara yang sudah puluhan tahun menghadapi tekanan sanksi. Ia menyebut besarnya dana tersebut membuat isu pencairan aset tidak sekadar persoalan teknis, tetapi juga bagian dari strategi ekonomi dan politik Iran.

Tuntutan Ghalibaf dan posisi Teheran

Ghalibaf menegaskan bahwa pembicaraan tidak bisa berjalan normal jika aset beku Iran masih ditahan. Pernyataan ini mencerminkan sikap keras elite politik Iran yang ingin melihat manfaat konkret sebelum melanjutkan ruang dialog dengan AS.

Iran juga disebut meminta setidaknya US$ 6 miliar dicairkan lebih dulu sebagai langkah awal membangun kepercayaan. Namun, belum ada kepastian apakah Washington bersedia melepas dana itu tanpa pembatasan penggunaan yang ketat.

Mengapa dana itu dibekukan

Pembekuan aset Iran berakar dari krisis sandera di Kedutaan Besar AS di Teheran pada 1979. Setelah itu, hubungan kedua negara terus memburuk, terutama karena isu program nuklir Iran dan perluasan sanksi ekonomi.

Tekanan kembali meningkat setelah AS keluar dari kesepakatan nuklir 2015 atau JCPOA pada 2018. Sanksi yang diberlakukan sejak saat itu membatasi akses Iran terhadap pendapatan negara, terutama dari ekspor minyak, yang selama ini menjadi sumber utama devisa.

Fakta penting seputar aset beku Iran

  1. Nilai aset yang diperkirakan tertahan: lebih dari US$ 100 miliar.
  2. Nilai setara rupiah: lebih dari Rp 1.700 triliun.
  3. Permintaan awal Iran: pencairan minimal US$ 6 miliar.
  4. Dampak sanksi: membatasi akses Iran ke pendapatan minyak dan sistem keuangan global.
  5. Konteks historis: pembekuan pertama terjadi pada 1979 dan diperketat lagi setelah 2018.

Dana itu tidak otomatis bisa dipakai penuh

Meski aset dicairkan, Iran belum tentu bisa langsung menggunakan seluruhnya. Sebagian dana bisa saja masih terikat investasi, masuk skema pembayaran utang, atau terkena pembatasan penggunaan sesuai kesepakatan yang nanti dibuat.

Kondisi itu membuat pencairan aset bukan hanya soal membuka blokir dana, tetapi juga soal siapa yang mengendalikan penggunaannya. Dalam praktik diplomasi, detail seperti ini kerap menjadi titik perdebatan paling alot antara Teheran dan Washington.

Dampak bagi ekonomi Iran

Iran saat ini menghadapi tekanan ekonomi berat akibat sanksi jangka panjang dan ketegangan kawasan yang merusak infrastruktur. Karena itu, dana beku yang dilepaskan dipandang bisa membantu sektor vital seperti energi, air, dan industri.

Akademisi Universitas Cambridge, Roxane Farmanfarmaian, menyebut pencairan aset akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan proses pembangunan pascakonflik. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat memberi sedikit ruang bagi pemerintah Iran untuk meredakan tekanan sosial di dalam negeri.

Mengapa isu ini penting bagi negosiasi AS-Iran

Bagi Iran, pencairan aset menunjukkan itikad baik dari pihak lawan bicara dan bisa menjadi modal politik di dalam negeri. Bagi AS, keputusan soal aset beku juga menjadi alat tawar untuk memastikan Iran memenuhi syarat tertentu dalam pembicaraan lanjutan.

Situasi ini membuat aset beku Iran bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen tekanan, negosiasi, dan uji kepercayaan dalam hubungan dua negara yang masih penuh kecurigaan. Hingga kini, arah akhir pembicaraan masih sangat bergantung pada apakah kedua pihak mampu menemukan titik tengah soal pencairan dana tersebut.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru