Korea Utara Tantang AS dan Sekutu, Status Nuklir Tak Akan Berubah

Korea Utara kembali menegaskan bahwa statusnya sebagai negara bersenjata nuklir tidak bisa diganggu gugat. Sikap itu disampaikan Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song, di tengah konferensi peninjauan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir atau NPT di markas besar PBB.

Kim Song menolak keras tekanan Amerika Serikat dan sekutunya yang terus mempertanyakan program nuklir Pyongyang. Ia menegaskan, “Status Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara bersenjata nuklir tidak akan berubah hanya karena klaim retoris dari pihak luar.”

Pyongyang menolak tunduk pada NPT

Dalam pernyataannya, Kim Song juga menolak kemungkinan Korea Utara kembali tunduk pada NPT dalam kondisi apa pun. Ia menyebut status negara nuklir Korea Utara sudah tercantum dalam konstitusi nasional, sehingga posisi itu dianggap sebagai bagian dari kerangka resmi negara.

Korea Utara diketahui keluar dari NPT pada 2003. Sejak saat itu, negara tersebut telah melakukan enam uji coba nuklir yang kemudian memicu berbagai sanksi dari Dewan Keamanan PBB.

Program nuklir yang terus diperkuat

Pyongyang berulang kali menggambarkan program nuklirnya sebagai sesuatu yang “tidak dapat dibatalkan” dan akan terus diperkuat. Sikap itu memperlihatkan bahwa Korea Utara tidak hanya mempertahankan program tersebut, tetapi juga menempatkannya sebagai bagian dari strategi keamanan nasional.

Sejumlah pengamat memperkirakan Korea Utara kini memiliki puluhan hulu ledak nuklir. Perkiraan itu membuat negara tersebut tetap menjadi salah satu fokus utama perhatian internasional dalam isu nonproliferasi senjata pemusnah massal.

Hubungan dengan Rusia makin dekat

Di saat yang sama, Korea Utara juga disebut semakin mempererat hubungan militer dengan Rusia. Pyongyang dilaporkan mengirim pasukan darat dan amunisi artileri untuk mendukung invasi Rusia ke Ukraine.

Sebagai imbalan, sejumlah analis menilai Korea Utara berpeluang menerima bantuan teknologi militer dari Moskow. Hubungan itu dinilai dapat menambah kekhawatiran negara-negara Barat, terutama karena menyangkut penguatan kemampuan pertahanan dan persenjataan Pyongyang.

Peta kekuatan nuklir dunia

Menurut laporan SIPRI, sembilan negara bersenjata nuklir di dunia memiliki total 12.241 hulu ledak nuklir hingga Januari 2025. Negara-negara itu adalah Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Inggris, China, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara.

Amerika Serikat dan Rusia disebut masih menguasai hampir 90 persen dari seluruh persenjataan nuklir dunia. Kedua negara itu juga terus melakukan modernisasi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir, sementara Korea Utara tetap mempertahankan posisinya sebagai satu-satunya negara dalam daftar tersebut yang terus menolak tekanan internasional untuk menghentikan program nuklirnya.

Source: www.suara.com
Terkait