Biksu Senior Sri Lanka Dituduh Lecehkan Gadis 11 Tahun, Jabatan Suci Dicopot

Otoritas Sri Lanka menangkap biksu senior Pallegama Hemarathana atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia 11 tahun di sebuah kuil Buddha. Kasus ini langsung menyedot perhatian luas karena Hemarathana bukan rohaniwan biasa, melainkan tokoh yang memegang peran penting dalam pengelolaan salah satu situs suci paling dihormati umat Buddha.

Dewan Biksu Chapter Malwatte kemudian mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh jabatan Hemarathana. Dalam pernyataan resminya, dewan itu menyebut sang biksu ditangguhkan sampai proses hukum terhadap dirinya selesai.

Posisi penting di situs suci Buddha

Hemarathana yang berusia 71 tahun menjabat sebagai kepala pengurus pohon suci Jaya Sri Maha Bodhi di Anuradhapura. Lokasi itu dikenal sebagai salah satu tempat ibadah paling penting di Sri Lanka dan ramai didatangi peziarah setiap hari dari berbagai wilayah di dalam maupun luar negeri.

Pohon Jaya Sri Maha Bodhi diyakini berasal dari bibit pohon Bodhi yang menaungi Buddha saat mencapai pencerahan. Karena nilai religiusnya sangat tinggi, tuduhan terhadap pengurus utamanya segera memicu reaksi keras dari publik dan kalangan agama.

Penangkapan di Colombo dan proses hukum berjalan

Polisi menangkap Hemarathana pada 9 Mei saat ia menjalani perawatan di sebuah rumah sakit swasta di Colombo. Dalam penyelidikan yang sama, aparat juga menahan ibu korban dengan tuduhan membantu dan mendukung tindakan yang dituduhkan kepada sang biksu.

Setelah ditangkap, Hemarathana mendapat pembebasan dengan jaminan. Namun pengadilan melarangnya bepergian ke luar negeri selama proses hukum masih berlangsung.

Sorotan besar pada dunia keagamaan Sri Lanka

Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar yang pernah menyeret tokoh agama Buddha di Sri Lanka. Situasi itu makin menyita perhatian karena penangguhan jabatan Hemarathana bertepatan dengan perayaan Vesak, hari suci umat Buddha yang memperingati kelahiran, pencerahan, dan wafatnya Buddha.

Di tengah suasana religius tersebut, publik menyoroti kembali isu akuntabilitas tokoh agama dan perlindungan anak di lingkungan keagamaan. Kasus Hemarathana juga disebut sebagai perkara paling berat yang pernah menimpa biksu senior dalam konteks tuduhan pelecehan anak di negara itu.

Hingga kini, penyelidikan dan persidangan masih berjalan, sementara status Hemarathana di lingkungan keagamaan tetap dibekukan sampai ada keputusan hukum yang jelas.

Source: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button