Kereta Kuda Central Park Mengamuk, Turis India Tewas Saat Kusir Lalai Mengemudi

Author: Qoo Media

Seorang turis berusia 18 tahun asal India, Romanch Mahajan, tewas setelah kereta kuda yang ia tumpangi terbalik di Central Park, New York. Insiden ini langsung memicu sorotan tajam terhadap keselamatan operasional kereta kuda wisata yang masih beroperasi di salah satu kawasan paling ramai di Amerika Serikat itu.

Kecelakaan tersebut juga memperkuat desakan agar pemerintah kota segera menghentikan total layanan kereta kuda di Central Park. Pihak pengelola taman menilai tragedi ini sebagai bukti nyata bahwa risiko keselamatan publik dari moda wisata tersebut terlalu besar untuk terus dibiarkan.

Dugaan kelalaian pengemudi jadi perhatian utama

Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa pengemudi meninggalkan kendali saat kejadian berlangsung. Menurut informasi yang berkembang, pengemudi diduga meninggalkan posnya untuk mengambil foto penumpang sebelum kuda lepas kendali.

Kuda kemudian berlari liar dan menghantam kereta lain di dekat Tavern on the Green. Situasi itu membuat area sekitar West Drive mendadak panik ketika kereta terbalik dan penumpang mengalami luka serius.

Pihak Kepolisian Kota New York atau NYPD menyatakan penyelidikan masih berlangsung. Seorang juru bicara NYPD mengatakan kepada FOX bahwa proses pemeriksaan belum selesai dan aparat masih mengumpulkan kronologi lengkap di lapangan.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis

Romanch Mahajan sempat dilarikan ke rumah sakit setempat setelah insiden terjadi. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kematian Mahajan menambah panjang daftar insiden yang melibatkan kereta kuda di Central Park. Peristiwa itu juga memunculkan kembali pertanyaan tentang standar keselamatan yang diterapkan dalam operasional wisata berbasis hewan tersebut.

Serikat pengemudi mengecam pelanggaran prosedur

Persatuan pengemudi kereta kuda menegaskan bahwa tindakan seperti meninggalkan kendali kuda tidak dapat dibenarkan. Alexander Kemp dari TWU Local 100 menyebut pengemudi tampaknya berada sangat dekat dengan kudanya hanya untuk memotret penumpang di dalam kereta.

“Ini tidak bisa diterima. Seorang pengemudi tidak boleh meninggalkan kereta untuk mengambil foto – kapan pun,” ujar Kemp. Serikat juga mendukung pengusutan hukum yang sedang berjalan dan meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelatihan serta regulasi bagi para pengemudi.

Central Park Conservancy dorong pelarangan total

Central Park Conservancy menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Mahajan. Juru bicaranya menyebut tragedi itu sebagai peristiwa yang memang sejak awal dikhawatirkan jika kereta kuda tetap dibiarkan beroperasi di taman.

“Kami sangat hancur mengetahui bahwa Romanch Mahajan, pengunjung berusia 18 tahun yang terluka dalam insiden kereta hari ini, telah meninggal dunia,” kata juru bicara lembaga itu. Mereka juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan kembali penolakan terhadap keberadaan kereta kuda di Central Park.

Lembaga pengelola taman itu mendorong pengesahan Ryder’s Law, aturan yang akan melarang total operasional kereta kuda di Central Park. Usulan tersebut juga memuat program peralihan pekerjaan bagi para kusir yang terdampak.

Rentetan insiden kembali soroti keamanan wisata

Insiden fatal ini bukan kasus tunggal. Dalam 13 bulan terakhir, kawasan tersebut tercatat mengalami delapan insiden yang terkait dengan kereta kuda.

Beberapa hari sebelum tragedi Mahajan, seekor kuda bernama Deniz juga dilaporkan ambruk dan mati saat menarik wisatawan di lokasi yang sama. Rangkaian peristiwa ini memperkuat kritik bahwa industri kereta kuda di ruang publik padat seperti Central Park membawa risiko besar bagi penumpang, hewan, dan pengunjung lain yang melintas di sekitarnya.

Pemerintah kota kini berada di bawah tekanan untuk mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Di tengah penyelidikan yang masih berjalan, perdebatan soal nasib kereta kuda di Central Park kembali menjadi isu utama yang menuntut keputusan cepat dari otoritas setempat.

Source: www.suara.com
Terbaru