PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas di Malaysia, Dugaan Pembunuhan Terkuak dari Sepang

Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Putri Hensy Aprilda, dilaporkan meninggal dunia bersama bayinya di Sepang, Selangor, Malaysia. Keduanya diduga menjadi korban pembunuhan, dan kasus ini kini ditangani aparat setempat di Malaysia.

Informasi tersebut mencuat setelah Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur. Ia menyebut pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia, berdasarkan informasi yang diterima dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu di Malaysia.

Dugaan motif utang piutang

Haji Uma menjelaskan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif utang piutang. Ia juga menyampaikan bahwa Polisi Diraja Malaysia atau PDRM disebut telah mengantongi bukti kuat terkait peristiwa yang menimpa Putri Hensy dan bayinya.

Kasus ini disebut terjadi di kawasan Sepang, Selangor, pada 3 Juni 2026. Menurut informasi yang diterima, pelaku sudah diamankan pada 19 Juni 2026 dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.

Kondisi jenazah ibu dan bayi

Bayi korban ditemukan warga setempat dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi sudah meninggal dunia. Saat ini jenazah bayi tersebut berada di Rumah Sakit Shah Alam, sedangkan jenazah Putri Hensy berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

KBRI Kuala Lumpur disebut akan terus mengawal proses penyidikan oleh PDRM sekaligus membantu pengurusan jenazah. Haji Uma menyampaikan bahwa Tim GAB Malaysia juga telah ditugaskan untuk mendampingi seluruh proses hingga pemulangan ke kampung halaman di Aceh Tamiang.

Upaya pemulangan ke Aceh

Biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Karena itu, Haji Uma berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, para datok setempat, serta membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia.

Ia menegaskan bahwa proses pemulangan akan diupayakan lewat gotong royong agar dapat berjalan lancar. Haji Uma juga mengapresiasi respons cepat KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian dalam menangani kasus ini.

Putri Hensy diketahui merupakan yatim piatu dan selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun, sementara keluarga dan pihak terkait kini masih menunggu proses hukum serta pemulangan jenazah ke Tanah Air.

Source: www.viva.co.id

Terkait