Langit Iran, Irak, dan Lebanon kini masuk daftar wilayah yang tak bisa lagi dilintasi maskapai penerbangan di bawah larangan terbaru Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa atau European Union Aviation Safety Agency (EASA). Keputusan ini berlaku hingga 31 Agustus 2026 dan muncul di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah.
Larangan tersebut menunjukkan betapa seriusnya eskalasi keamanan di kawasan itu setelah serangan terbaru antara Amerika Serikat dan Iran. Bagi industri penerbangan, keputusan EASA ini berarti rute-rute yang melintasi kawasan tersebut harus kembali dievaluasi dengan sangat hati-hati.
Larangan Berlaku Hingga Akhir Agustus
Mengutip laporan Telegraph India, buletin EASA yang terbit pada Rabu (8/7/2026) menyatakan bahwa maskapai penerbangan dilarang beroperasi di wilayah udara Iran, Irak, dan Lebanon sampai 31 Agustus 2026. Otoritas keselamatan penerbangan Eropa itu mengambil langkah tersebut karena menilai risiko keamanan di kawasan masih tinggi.
Larangan ini tidak berdiri sendiri. EASA juga mencabut buletin sebelumnya yang meminta maskapai berhati-hati saat melintasi wilayah udara Bahrain, Kuwait, Israel, Yordania, Qatar, Oman, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah EASA akan mengeluarkan peringatan baru untuk negara-negara tersebut. Situasi itu membuat banyak maskapai kemungkinan masih menunggu arahan lanjutan sebelum menetapkan rute final.
| Negara/Wilayah | Status dari EASA | Berlaku Sampai |
|---|---|---|
| Iran | Dilarang dilintasi | 31 Agustus 2026 |
| Irak | Dilarang dilintasi | 31 Agustus 2026 |
| Lebanon | Dilarang dilintasi | 31 Agustus 2026 |
Ketegangan Baru Usai Serangan di Selat Hormuz
Di saat bersamaan, militer AS kembali menggempur sejumlah wilayah Iran pada Rabu (8/7/2026) pagi. Serangan itu terjadi hanya beberapa jam setelah tiga kapal dagang diserang di Selat Hormuz, jalur pelayaran yang sangat penting bagi perdagangan internasional.
Menurut BBC, serangan terbaru ini menjadi babak lanjutan dalam ketegangan yang mengancam keberlangsungan kesepakatan damai sementara antara Washington dan Teheran. Kondisi tersebut ikut memperkuat kekhawatiran bahwa konflik bisa melebar ke jalur-jalur udara dan laut di kawasan sekitar.
Dalam pernyataan resminya, Komando Pusat Amerika Serikat atau Centcom menyebut operasi itu bertujuan memberi konsekuensi besar kepada pihak yang menyerang kapal komersial yang diawaki warga sipil tak bersalah di jalur pelayaran internasional. Centcom juga menilai tindakan Iran sebagai langkah yang tidak beralasan, berbahaya, dan melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati kedua negara.
Dengan larangan baru EASA dan meningkatnya aksi militer di kawasan, tekanan terhadap keamanan penerbangan di Timur Tengah kembali naik. Hingga saat ini, perhatian utama masih tertuju pada apakah pembatasan itu akan meluas atau justru menjadi awal dari peringatan lanjutan bagi wilayah udara lain di sekitar kawasan tersebut.
