Ciu Bekonang Masuk Daftar WBTb Jawa Tengah, Ada Revisi Administrasi yang Perlu Diselesaikan

Author: Qoo Media

Ciu Bekonang resmi masuk daftar 38 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I dari Jawa Tengah. Penetapan ini memberi pengakuan baru bagi tradisi penyulingan molase menjadi alkohol yang telah lama hidup di Kabupaten Sukoharjo.

Di balik kabar baik itu, masih ada penyempurnaan administrasi yang harus dilakukan agar penetapannya lebih rapi. Ciu Bekonang menjadi salah satu dari tiga usulan yang memerlukan revisi, meski statusnya sebagai WBTb Indonesia 2026 tahap I tetap tidak berubah.

Pengakuan untuk Tradisi yang Masih Hidup

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Jawa Tengah, Hanung Triyono, menyebut penetapan 38 WBTb merupakan bentuk pengakuan terhadap budaya yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai proses ini juga menunjukkan kuatnya kolaborasi dalam pelestarian budaya di kabupaten dan kota.

Menurut Hanung, penetapan itu adalah wujud nyata spirit inklusivitas ekosistem perlindungan budaya di daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para maestro, budayawan, akademisi, masyarakat, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang selama ini menjaga warisan budaya lintas generasi.

Kenapa Ciu Bekonang Perlu Direvisi

Hanung menjelaskan, Ciu Bekonang membutuhkan perubahan domain sehingga deskripsinya harus disesuaikan. Revisi tersebut hanya menyangkut administrasi dan tidak memengaruhi hasil penetapan yang sudah diumumkan.

Selain Ciu Bekonang, dua usulan lain yang juga perlu penyempurnaan adalah Tata Rias Pengantin Srimpi Pekalongan dan Soto Tauto Pekalongan. Keduanya memerlukan penegasan nama dan penyesuaian deskripsi, tetapi tetap sudah masuk dalam WBTb Indonesia 2026 tahap I.

Daftar 38 Warisan Budaya Tak Benda Jawa Tengah 2026 Tahap I

No Warisan Budaya Daerah
1 Ritual Adat Ujungan Banjarnegara
2 Keramik Klampok Banjarnegara
3 Tari Jangkrik Ngentir Boyolali
4 Reog Campur Bawur Lereng Merapi Merbabu Boyolali
5 Pande Besi Koripan Klaten
6 Bersih Sendang Sinongko Klaten
7 Sega Penek Purworejo
8 Clorot Purworejo
9 Wayang Gagrak Bagelenan Purworejo
10 Serabi Ngampin Semarang
11 Tempe Alakathak Sukoharjo
12 Slametan Gangsa Ageng Sukoharjo
13 Ciu Bekonang Sukoharjo
14 Wedang Ronde Kota Salatiga
15 Sambal Tumpang Koyor Kota Salatiga
16 Garam Rebus Brebes
17 Ingkungan Syuran Banyumudal Kebumen
18 Tradisi Moci Tegal
19 Balo-Balo Kota Tegal
20 Kupat Sewu Temanggung
21 Batik Wonogiren Wonogiri
22 Srandul Wonogiri
23 Balon Tradisional Wonosobo
24 Bucu Pendem Wadaslintang Wonosobo
25 Topeng Wonosaban Wonosobo
26 Tata Rias Srimpi Pesisiran Kota Pekalongan
27 Soto Tauto Kota Pekalongan
28 Lampion Teng-Tengan Kota Semarang
29 Lenjongan Kota Solo/Surakarta
30 Pengantin Solo Putri Kota Solo
31 Asal-Usul Nama Pasar Antik Triwindu Kota Solo
32 Bakmi Toprak Kota Solo
33 Hajad Dalem Malem Selikuran Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kota Solo
34 Ngantih Tumanggal Purbalingga
35 Ngalungi Sapi Blora
36 Mino Banyumas
37 Bongkel Banyumas
38 Sumpil Kendal

Penetapan 38 warisan budaya ini memperlihatkan sebaran tradisi Jawa Tengah yang sangat luas, dari ritual, kuliner, seni pertunjukan, hingga kerajinan dan adat. Bagi masyarakat Sukoharjo, masuknya Ciu Bekonang menjadi penegasan bahwa tradisi lokal yang masih dipraktikkan juga mendapat ruang dalam perlindungan budaya nasional.

Hanung berharap penetapan ini membuat masyarakat semakin kompak menjaga dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi berikutnya. Ia menegaskan semangat gotong royong tetap menjadi kunci agar Jawa Tengah terus dikenal sebagai lumbung budaya.

Source: jateng.harianjogja.com
Terbaru