Trump Kembali Perintahkan Operasi Militer ke Iran, Selat Hormuz Makin Memanas

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberi tahu Kongres bahwa Washington kembali melanjutkan operasi militer terhadap Iran. Langkah ini diambil setelah Teheran dituduh menyerang kapal-kapal dagang di Selat Hormuz, meski kedua pihak sebelumnya sudah menyepakati nota kesepahaman untuk meredakan konflik.

Dalam surat yang disampaikan ke Kongres, Trump menyebut operasi militer dimulai pada 7 Juli 2026. Ia mengaitkannya dengan dugaan serangan Korps Garda Revolusi Islam atau IRGC terhadap sejumlah kapal dagang berbendera netral yang melintas di selat strategis itu.

Iran Bantah Tuduhan Serangan

Iran membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kapal-kapal itu menjadi sasaran karena dianggap melanggar aturan pelayaran. Teheran juga mengatakan kapal-kapal tersebut mengabaikan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.

Pemerintah Iran menegaskan pengaturan lalu lintas di Selat Hormuz berada di bawah kewenangannya sesuai nota kesepahaman yang disepakati kedua negara pada Juni lalu. Dalam suratnya, Trump justru menekankan bahwa Iran memiliki kewajiban untuk menggunakan upaya terbaiknya dalam menjamin keamanan jalur pelayaran kapal dagang dari Teluk Persia menuju Laut Oman.

Serangan Terbatas dan Blokade yang Kembali Berlaku

Washington menilai Iran melanggar komitmen tersebut dan kemudian melancarkan serangan terhadap sejumlah target militer di Iran. Trump menegaskan, “Pasukan darat Amerika Serikat tidak terlibat dalam serangan ini.”

Ia juga menyebut operasi itu dilakukan secara terbatas, terukur, dan dirancang untuk meminimalkan korban sipil. Meski begitu, militer AS tetap disiagakan jika diperlukan langkah lanjutan.

Fakta UtamaIsi
Operasi militerDimulai pada 7 Juli 2026
PemicuDugaan serangan terhadap kapal dagang berbendera netral di Selat Hormuz
Pernyataan ASSerangan terbatas, terukur, dan tanpa keterlibatan pasukan darat
Respons tambahanBlokade kapal menuju dan dari pelabuhan Iran kembali diberlakukan

Sebelumnya, Trump juga mengumumkan pemberlakuan kembali kebijakan yang disebut sebagai blokade Iran. Ia bahkan mengusulkan pungutan sebesar 20 persen terhadap kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai kompensasi atas perlindungan keamanan yang diberikan Amerika Serikat.

Komando Pusat Amerika Serikat atau CENTCOM kemudian mengonfirmasi bahwa blokade terhadap kapal-kapal yang berlayar menuju maupun berasal dari pelabuhan Iran kembali diberlakukan mulai Selasa. Informasi itu menandai eskalasi baru di jalur pelayaran yang sangat penting bagi lalu lintas energi dan perdagangan kawasan.

Source: www.medcom.id
Terkait