Aturan yang mewajibkan penghapusan TikTok dari perangkat pemerintah federal Amerika Serikat kini tidak lagi berlaku untuk versi aplikasi yang beroperasi setelah restrukturisasi kepemilikan. Perubahan ini muncul setelah operasional TikTok di AS dialihkan kepada konsorsium yang mayoritas dimiliki investor asal AS.
Pendapat hukum terbaru dari Departemen Kehakiman AS memberi perbedaan penting antara TikTok versi sebelumnya dan versi yang kini beroperasi di negara itu. Namun, kebijakan internal tiap lembaga federal tetap dapat membatasi atau melarang penggunaan aplikasi tersebut pada perangkat dinas.
Pendapat Hukum untuk TikTok Versi Baru
Office of Legal Counsel, unit di bawah Departemen Kehakiman AS, menerbitkan pendapat hukum setebal 12 halaman pada Kamis, 16 Juli 2026. Dokumen itu disampaikan kepada wakil penasihat hukum presiden enam bulan setelah struktur operasional TikTok di AS berubah.
Dalam pendapat tersebut, Office of Legal Counsel menilai ketentuan penghapusan aplikasi dari perangkat pemerintah tidak lagi mencakup TikTok versi terbaru. Penilaian itu didasarkan pada perubahan karakteristik kepemilikan yang sebelumnya menjadi pusat kekhawatiran pemerintah AS.
“Kongres hanya melarang versi TikTok yang memiliki karakteristik kepemilikan yang sama dan menjadi sumber kekhawatiran sebelumnya,” demikian isi pendapat hukum tersebut. Artinya, penerapan aturan lama tidak otomatis diarahkan kepada operasional TikTok yang telah direstrukturisasi.
Meski begitu, keputusan ini bukan berarti seluruh pegawai federal bebas memakai TikTok pada perangkat kerja. Departemen Kehakiman AS menegaskan setiap lembaga masih berwenang menetapkan larangan sendiri berdasarkan pertimbangan manajemen tenaga kerja, produktivitas, dan kebijakan internal.
Rangkaian Aturan dan Restrukturisasi
| Periode | Perkembangan |
|---|---|
| Akhir 2022 | Kongres AS mengesahkan aturan bipartisan yang mewajibkan penghapusan TikTok dari perangkat pemerintah federal. |
| 2024 | Kongres kembali mengesahkan undang-undang yang pada praktiknya dapat melarang TikTok beroperasi jika ByteDance tidak melepas kepemilikan operasional di AS. |
| Januari 2026 | Restrukturisasi operasional TikTok di AS diselesaikan dengan mayoritas kepemilikan berpindah ke kelompok investor asal AS. |
| 16 Juli 2026 | Office of Legal Counsel menyatakan aturan penghapusan lama tidak lagi berlaku terhadap TikTok versi baru di AS. |
Larangan awal muncul pada akhir 2022 ketika Kongres AS mengesahkan undang-undang bipartisan untuk seluruh lembaga di bawah cabang eksekutif. Aturan itu tidak hanya mencakup TikTok, tetapi juga aplikasi atau layanan penerus yang dikembangkan maupun disediakan oleh ByteDance atau entitas miliknya.
Langkah tersebut diambil di tengah pengawasan ketat terhadap TikTok selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah AS menaruh perhatian pada risiko data sensitif pemerintah berpotensi diakses pihak-pihak di China melalui aplikasi itu.
Kekhawatiran keamanan nasional tersebut bahkan sempat berkembang menjadi ancaman pelarangan TikTok secara nasional. Pada 2024, Kongres mengesahkan aturan yang secara praktis akan menghentikan operasional TikTok di AS apabila ByteDance tidak melepaskan kepemilikannya.
ByteDance Masih Memegang 19,9% Saham
Sehari sebelum undang-undang 2024 itu mulai berlaku, Presiden Donald Trump menginstruksikan Departemen Kehakiman AS untuk tidak menegakkannya. Pemerintahannya ketika itu sedang merampungkan kesepakatan restrukturisasi kepemilikan TikTok di Amerika Serikat.
Kesepakatan tersebut akhirnya selesai pada Januari 2026. Dalam skema baru, kelompok investor asal AS mengambil alih mayoritas kepemilikan operasional TikTok di negara tersebut.
ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing, masih mempertahankan kepemilikan sebesar 19,9%. Porsi ini menjadi salah satu elemen yang membedakan struktur terbaru dari kondisi kepemilikan yang sebelumnya dipersoalkan oleh pemerintah dan Kongres AS.
Pendapat hukum terbaru tidak menghapus kewenangan lembaga federal untuk bersikap lebih ketat terhadap penggunaan aplikasi pada perangkat dinas. Dengan demikian, status TikTok di perangkat pemerintah dapat tetap berbeda antarinstansi, meski kewajiban penghapusan berdasarkan aturan lama dinilai tidak lagi berlaku bagi versi baru aplikasi tersebut.
