Kabar mengenai Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia, kembali menjadi perhatian setelah muncul rumor ia tewas di medan perang Ukraina. Hingga Juli 2026, kabar tersebut belum mendapat konfirmasi resmi sehingga kondisi terakhirnya masih belum dapat dipastikan.
Informasi terakhir yang beredar menunjukkan Satria sempat mengalami luka serius dan sedang dievakuasi pada Agustus 2025. Setelah video tersebut muncul, tidak ada komunikasi lanjutan yang terkonfirmasi mengenai keberadaannya.
Jejak Kabar yang Berubah-ubah
Rumor kematian Satria pertama kali mencuat pada akhir Juni 2025 melalui unggahan Heru Suta, warga Indonesia lain yang disebut berada di pasukan Rusia. Namun, Satria membantah kabar itu sendiri lewat video klarifikasi pada awal Juli 2025 dan menyatakan dirinya masih hidup.
Situasi kemudian berubah pada Agustus 2025 ketika Ruslan Buton, mantan anggota TNI AD, membagikan video yang memperlihatkan Satria dalam kondisi lemah. Dalam rekaman tersebut, Satria tampak terbaring dengan luka parah di bagian kepala yang dilaporkan terjadi akibat serangan drone kamikaze dan mortir Ukraina.
| Periode | Peristiwa | Keterangan |
|---|---|---|
| 13 Juni 2022 | Mulai desersi | Satria meninggalkan kedinasan militer. |
| 6 April 2023 | Vonis pengadilan militer | Dijatuhi penjara satu tahun dan PTDH secara in absentia. |
| Akhir Juni–Agustus 2025 | Kabar dari zona konflik | Rumor tewas dibantah, lalu muncul video kondisi luka dan evakuasi. |
| Juli 2026 | Status terakhir | Belum ada konfirmasi resmi mengenai kabar meninggalnya. |
Video pada Agustus 2025 itu bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI. Satria disebut menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam proses evakuasi dari area konflik.
Menurut laporan mediaindonesia.com, sejak rekaman evakuasi tersebut Satria dilaporkan hilang kontak. Pemerintah Indonesia juga belum menyatakan adanya komunikasi baru yang dapat mengonfirmasi apakah ia masih hidup atau telah meninggal.
Statusnya di TNI Telah Berakhir
Sebelum bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia, Satria tercatat sebagai Sersan Dua dengan NRP 111026. Ia pernah berdinas di Inspektorat Korps Marinir atau Itkormar di Cilandak, Jakarta Selatan.
Catatan militer menyebut ia melakukan desersi sejak 13 Juni 2022. Pengadilan Militer II-08 Jakarta kemudian menjatuhkan vonis in absentia pada 6 April 2023 berupa pidana penjara satu tahun serta Pemecatan Tidak Dengan Hormat.
Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap pada 17 April 2023. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI tidak lagi bertanggung jawab atas tindakan maupun kondisi Satria setelah pemecatan itu.
Kewarganegaraan Indonesia Otomatis Gugur
Bergabungnya Satria dengan militer asing juga berdampak langsung pada status kewarganegaraannya. Berdasarkan UU Kewarganegaraan RI, warga Indonesia dapat kehilangan status WNI apabila masuk dinas militer negara asing tanpa izin Presiden.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa konsekuensi tersebut berlaku otomatis, bukan melalui proses pencabutan administratif biasa. Karena itu, status kewarganegaraan Satria dinyatakan gugur setelah ia diketahui bergabung dengan militer Rusia.
Pada Juli 2025, Satria sempat mengunggah video di TikTok berisi permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah. Ia mengaku tidak memahami konsekuensi hukum ketika menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menyebut alasan bergabung sebagai upaya mencari nafkah.
Jika Ingin Kembali Menjadi WNI
Pemerintah menyatakan status WNI Satria tidak dapat dipulihkan secara otomatis, termasuk apabila ia masih hidup dan ingin kembali ke Indonesia. Ia harus menempuh prosedur naturalisasi dari awal sebagaimana warga negara asing lainnya.
Dengan belum adanya konfirmasi resmi atas kabar kematiannya, dua hal tetap menjadi titik utama dalam kasus ini: nasib Satria di zona perang belum jelas dan status kewarganegaraannya tetap telah gugur. Informasi baru mengenai keberadaannya masih menunggu kepastian dari pihak berwenang atau komunikasi yang dapat diverifikasi.
