Iran dilaporkan mengirim sekitar 70 juta barel minyak mentah ke pasar Asia ketika kelonggaran sanksi dari Amerika Serikat masih berlaku. Nilai ekspor selama periode gencatan senjata singkat itu diperkirakan mencapai US$5 miliar hingga US$6 miliar.
Pengiriman dalam jumlah besar tersebut memperlihatkan besarnya ruang yang diperoleh Teheran saat pembatasan sektor minyak sempat dilonggarkan. Namun, ruang itu kembali menyempit setelah Washington mencabut izin umum yang sebelumnya mengatur penjualan minyak Iran.
Nilai Ekspor Mencapai Miliaran Dolar
Laporan The Wall Street Journal yang dikutip Fars News menyebut sekitar 20 kapal tanker Iran berlayar menuju Asia dari pertengahan Juni hingga pertengahan Juli. MediaIndonesia.com melaporkan ekspor itu berlangsung dalam masa kelonggaran kebijakan AS terhadap sektor minyak Iran.
Perkiraan nilai ekspor berada dalam rentang US$5 miliar sampai US$6 miliar. Berdasarkan kurs tengah Rp18.041 per US$1 pada 17 Juli yang dicantumkan dalam laporan, rentang tersebut setara sekitar Rp90,2 triliun hingga Rp108,2 triliun.
| Perkiraan Nilai | Nilai Setara Rupiah | Kurs Acuan |
|---|---|---|
| US$5 miliar | Sekitar Rp90,2 triliun | Rp18.041 per US$1 |
| US$6 miliar | Sekitar Rp108,2 triliun | Rp18.041 per US$1 |
Angka tersebut menggambarkan skala pengiriman minyak yang dapat dilakukan Iran dalam waktu terbatas. Tujuan kapal-kapal tanker ke Asia juga menempatkan kawasan itu sebagai pasar utama bagi pengiriman yang dilaporkan berlangsung pada periode tersebut.
Lisensi AS Hanya Berlaku Singkat
Pada 22 Juni, AS menerbitkan lisensi umum yang mengizinkan produksi, pasokan, serta penjualan minyak dan produk minyak Iran. Kebijakan itu menjadi dasar kelonggaran yang membuka peluang pengiriman minyak selama periode terbatas.
Lisensi umum tersebut pada awalnya direncanakan berlaku hingga 21 Agustus. Akan tetapi, Departemen Keuangan AS mencabutnya lebih awal pada 7 Juli.
Pencabutan itu mengakhiri kelonggaran terhadap sanksi sektor minyak Iran yang sempat berlaku. Dengan perubahan kebijakan tersebut, pengiriman minyak yang berlangsung ketika lisensi aktif kini berada dalam konteks pembatasan yang kembali diperketat.
Teheran Menolak Keputusan Washington
Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keputusan Washington untuk mencabut kelonggaran sanksi terhadap ekspor minyaknya. Teheran menilai langkah itu melanggar nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding yang disebut telah disepakati kedua negara.
Iran juga memperingatkan bahwa AS akan memikul tanggung jawab penuh atas konsekuensi yang muncul dari pelanggaran kesepakatan tersebut. Pernyataan ini mempertegas keberatan Teheran terhadap perubahan kebijakan yang terjadi sebelum masa berlaku lisensi berakhir.
Di tengah keberatan itu, data mengenai 70 juta barel minyak menunjukkan besarnya dampak praktis dari periode kelonggaran singkat tersebut. Selama izin masih berlaku, Iran disebut mampu kembali mengirim minyak ke pasar Asia sebelum pembatasan AS diterapkan kembali.
Rangkaian peristiwa ini menempatkan ekspor minyak sebagai salah satu titik penting dalam hubungan Iran dan AS selama masa gencatan senjata singkat. Pengiriman tanker, penerbitan lisensi, dan pencabutannya berlangsung dalam rentang waktu yang berdekatan dari pertengahan Juni hingga pertengahan Juli.
Source: mediaindonesia.com






