Wali Kota New York Zohran Mamdani sedang mengkaji kemungkinan hukum untuk menahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bila ia datang ke kota itu saat Sidang Umum PBB pada September mendatang. Langkah tersebut menghidupkan kembali perdebatan mengenai batas kewenangan pemerintah kota terhadap seorang kepala pemerintahan asing.
Mamdani menegaskan ia ingin Netanyahu dibawa ke Den Haag, tempat Mahkamah Pidana Internasional atau ICC berkedudukan. Namun, ia mengakui belum ada kepastian bahwa ia dapat memerintahkan Kepolisian New York atau NYPD melakukan penangkapan.
Dalam podcast The Interview milik The New York Times, Mamdani menyatakan, “Saya percaya Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag.” Pernyataan itu mengulang sikapnya ketika masih berkampanye sebagai calon wali kota.
Ia juga menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang yang telah didakwa ICC. Meski demikian, Mamdani mengatakan pemerintah kota tidak akan menciptakan aturan sendiri semata-mata untuk memungkinkan penahanan tersebut.
Diskusi Hukum di Balai Kota
Mamdani menyebut ada diskusi aktif antara pemerintah kota dan Departemen Hukum Kota New York terkait opsi yang tersedia. Ia menekankan tindakan yang diambil nantinya harus berada dalam koridor hukum yang berlaku di New York.
“Apa pun yang diizinkan oleh hukum di Kota New York, itulah yang akan kami lakukan. Namun kami tidak akan membuat hukum kami sendiri untuk tujuan itu,” ujar Mamdani dalam wawancara tersebut.
| Pihak | Posisi atau Tindakan | Konteks Utama |
|---|---|---|
| Zohran Mamdani | Mengkaji kemungkinan penahanan Netanyahu | Menunggu penilaian kewenangan hukum pemerintah kota dan NYPD |
| ICC | Menerbitkan surat perintah penangkapan | Surat perintah keluar pada November 2024 terkait dugaan kejahatan di Gaza |
| Pemerintah AS | Tidak mengakui yurisdiksi ICC | AS bukan negara anggota ICC dan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap lembaga itu |
Menurut laporan CNN Indonesia, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada November 2024. Surat itu juga menjerat sejumlah pejabat Israel atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Tuduhan yang disebut dalam surat perintah itu mencakup penggunaan kelaparan sebagai metode perang. Selain itu, terdapat dugaan pembunuhan, penganiayaan, serta tindakan tidak manusiawi lainnya.
Kewenangan Kota Berpotensi Berbenturan dengan Federal
Sejumlah pakar hukum yang dikutip The New York Times menilai penangkapan Netanyahu oleh pemerintah kota akan sangat sulit diwujudkan. Upaya itu juga dinilai berpotensi memicu benturan kewenangan antara otoritas New York dan pemerintah federal Amerika Serikat.
Posisi Amerika Serikat menjadi hambatan penting karena negara itu bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut. Pada Februari 2025, Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap ICC dengan alasan lembaga itu tidak berwenang atas Amerika Serikat maupun Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan berjanji akan “membongkar” ICC. Ia menuduh lembaga itu memerangi Amerika Serikat melalui apa yang disebutnya sebagai hukum internasional, bukan dengan peluru atau rudal.
Sikap Mamdani soal Perang Gaza
Selama masa kampanye, Mamdani menyebut operasi militer Israel di Gaza sebagai genosida dan berulang kali menyebut Netanyahu penjahat perang. Dalam wawancara dengan The New York Times pada September tahun lalu, ia bahkan mengatakan akan memerintahkan NYPD menangkap Netanyahu jika pemimpin Israel itu datang ke New York.
Di sisi lain, Mamdani mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 sebagai “kejahatan perang yang mengerikan.” Sikap itu menunjukkan kritiknya terhadap perang Gaza juga mencakup serangan Hamas, bukan hanya tindakan militer Israel.
Agresi Israel di Gaza sejak Oktober 2023 disebut telah menewaskan lebih dari 75 ribu warga Palestina. Meski terdapat gencatan senjata, serangan dan gempuran Israel di Gaza disebut masih terus terjadi.
Rencana peninjauan hukum oleh Mamdani belum berarti ada perintah penangkapan yang akan diterbitkan. Hasil diskusi dengan Departemen Hukum Kota New York akan menentukan sejauh mana pemerintah kota dapat bertindak bila Netanyahu benar-benar hadir di New York.
