WNI Dilaporkan Kabur Saat Tur di Korsel, KBRI Ingatkan Risiko Kemudahan Visa

Author: Qoo Media

Kabar seorang warga negara Indonesia asal Madiun yang dilaporkan meninggalkan rombongan tur di Korea Selatan menjadi perhatian. Peristiwa ini dinilai dapat berdampak pada kepercayaan terhadap kemudahan mobilitas WNI di Korea Selatan.

Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Seoul mengingatkan seluruh WNI agar menaati aturan keimigrasian dan peraturan setempat. Imbauan itu disampaikan di tengah upaya pencegahan potensi pelanggaran ketentuan keimigrasian oleh warga Indonesia di Korea Selatan.

WNI yang dilaporkan kabur tersebut bernama Femas dan disebut berasal dari Madiun. Kabar mengenai keberangkatannya dari rombongan tur pertama kali disampaikan pemilik akun Threads @sarjanabackpacker.

Menurut unggahan akun tersebut, Femas diduga telah merencanakan untuk meninggalkan rombongan. Hingga kabar itu dipublikasikan, keberadaan Femas belum diketahui secara jelas.

Dalam unggahannya, pemilik akun @sarjanabackpacker menyebut pencarian telah dilakukan selama beberapa hari. Pihak tur disebut telah menghubungi Femas berulang kali, menyisir lokasi terakhir, serta melapor kepada otoritas di Korea Selatan.

Pemilik akun itu juga menyoroti beban yang ditinggalkan bagi pihak penyelenggara perjalanan. Mereka menyebut harus memberikan penjelasan kepada vendor setelah salah satu peserta tur tidak ditemukan.

Koordinasi dengan Otoritas dan Komunitas Indonesia

KBRI Seoul menyatakan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan pelanggaran aturan keimigrasian oleh WNI.

Dalam jawaban tertulis kepada www.liputan6.com pada Selasa, 21 Juli 2026, KBRI Seoul menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. KBRI juga mengaitkan kepatuhan itu dengan keberlanjutan akses perjalanan warga Indonesia ke Korea Selatan.

“Berbagai fasilitas dan kemudahan visa ke Republik Korea merupakan wujud nyata dari komitmen kedua kepala negara dalam meningkatkan hubungan antarmasyarakat.”

KBRI Seoul mengingatkan bahwa fasilitas tersebut perlu dijaga bersama oleh seluruh WNI yang berkunjung. Kepatuhan pada aturan keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan antara kedua negara.

“KBRI mengingatkan seluruh WNI untuk senantiasa mematuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan setempat untuk menjaga kepercayaan serta mendukung keberlanjutan kemudahan mobilitas WNI ke Republik Korea.”

Tim Tur Datangi Rumah Keluarga di Madiun

Pemilik akun @sarjanabackpacker menyatakan timnya kemudian mendatangi rumah Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. Kedatangan itu disebut bertujuan mencari jalan keluar agar Femas segera pulang ke Indonesia.

Dalam unggahan yang sama, tim tersebut mengaku bertemu dengan ibu Femas dan mencoba berbicara secara baik-baik. Namun, mereka menyebut jawaban yang diterima pada awal pembicaraan adalah bahwa sang ibu tidak mengetahui keberadaan anaknya.

Tim tur mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan karena keterangan yang diberikan disebut berubah selama percakapan berlangsung. Mereka juga menyebut percakapan WhatsApp antara ibu Femas dan Femas telah dihapus dari ponsel.

Saat ditanya mengenai penghapusan percakapan itu, pemilik akun tersebut menuliskan bahwa jawabannya adalah “karena emosi”. Tim itu juga menyatakan melihat aplikasi Papago, aplikasi penerjemah bahasa Korea, pada ponsel sang ibu.

Informasi mengenai kunjungan ke rumah keluarga tersebut berasal dari unggahan pemilik akun @sarjanabackpacker dan bukan keterangan resmi otoritas. Sementara itu, KBRI Seoul menegaskan fokusnya pada koordinasi dan pengingat agar WNI mematuhi aturan demi menjaga Kemudahan Visa Korea Selatan.

Source: www.liputan6.com
Terbaru