Wali Kota New York Zohran Mamdani menyatakan pemerintah kota tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Pernyataan itu muncul di tengah kemungkinan kunjungan Netanyahu ke New York untuk Sidang Umum PBB pada September.
Posisi Mamdani menjadi penting karena sebelumnya ia menyebut sedang mengkaji apakah New York dapat menjalankan surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Setelah peninjauan dilakukan, ia menyatakan ruang gerak pemerintah kota ternyata terbatas.
Kewenangan New York Disebut Tidak Cukup
Dalam pesan video yang diunggah melalui X, Mamdani mengatakan pihaknya telah menelaah seluruh jalur yang tersedia berdasarkan hukum yang berlaku. Penelaahan itu berfokus pada kemungkinan penegakan surat perintah ICC apabila Netanyahu datang ke New York.
“Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini,” kata Mamdani. Ia tidak menyatakan bahwa surat perintah tersebut tidak berlaku, melainkan menegaskan keterbatasan kewenangan pemerintahannya.
Mamdani kemudian meminta pemerintah federal Amerika Serikat mengambil peran dalam menegakkan surat perintah tersebut. Permintaan itu menempatkan isu ini pada tingkat federal, bukan pada kewenangan Pemerintah Kota New York.
www.viva.co.id melaporkan, Mamdani sebelumnya mengaitkan kajian itu dengan tuduhan kejahatan perang terhadap Netanyahu yang diajukan ICC. Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024.
Surat Perintah ICC untuk Dua Tokoh Israel
ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Israel, Yoav Gallant. Surat perintah itu berkaitan dengan dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
| Nama | Jabatan yang Disebut | Status dalam Surat Perintah ICC |
|---|---|---|
| Benjamin Netanyahu | Pemimpin Israel | Surat perintah penangkapan diterbitkan pada November 2024 |
| Yoav Gallant | Mantan kepala pertahanan Israel | Surat perintah penangkapan diterbitkan pada November 2024 |
Pernyataan Mamdani tidak mengubah keberadaan surat perintah yang telah dikeluarkan ICC. Namun, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota New York tidak dapat menjalankannya secara mandiri bila Netanyahu berada di wilayah kota tersebut.
Isu ini mengemuka karena Netanyahu berpotensi menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada September. Kehadirannya akan kembali menguji perdebatan mengenai penegakan surat perintah ICC di wilayah Amerika Serikat.
Trump Menolak Penangkapan di Wilayah AS
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyatakan penolakannya untuk menangkap Netanyahu selama berada di wilayah Amerika Serikat. Sikap itu berbeda dengan dorongan Mamdani agar pemerintah federal menegakkan surat perintah ICC.
Dengan pernyataan tersebut, Mamdani mengakhiri spekulasi bahwa Pemerintah Kota New York dapat bertindak sendiri. Ia menegaskan bahwa keputusan dan tindakan terkait surat perintah itu berada di luar kewenangan hukum independen pemerintah kota.
Perbedaan posisi antara wali kota dan pemerintah federal membuat kemungkinan kunjungan Netanyahu ke New York tetap menjadi perhatian. Fokus utamanya kini bukan lagi pada kesiapan pemerintah kota untuk menangkapnya, melainkan pada sikap pemerintah federal AS terhadap surat perintah ICC tersebut.
