Pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa penangguhan tarif resiprokal selama 90 hari, yang saat ini dijadwalkan berakhir pada 9 Juli. Hal ini diungkapkan oleh Gedung Putih dalam pernyataannya pada Kamis (26/5), di tengah upaya negosiasi yang sedang berlangsung dengan beberapa negara mitra dagangnya, termasuk Jepang.
Menurut juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, tenggat waktu saat ini bukanlah hal yang final. Presiden Donald Trump memiliki wewenang untuk membuat keputusan tentang kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi Amerika Serikat, terutama jika pihak negara mitra belum mencapai kesepakatan sebelum batas waktu yang ditentukan. “Presiden bisa saja memberikan kesepakatan kepada negara-negara tersebut jika mereka menolak membuat kesepakatan kepada kami sebelum batas waktu, dan itu berarti presiden dapat memilih tingkat tarif timbal balik yang menurutnya menguntungkan bagi Amerika Serikat,” ungkap Leavitt.
Pernyataan ini mencerminkan sikap fleksibel yang ditunjukkan oleh pemerintah AS dalam menghadapi kondisi yang terus berubah di lapangan. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, juga menegaskan bahwa masa penangguhan dapat diperpanjang jika mitra dagang menunjukkan itikad baik dalam proses negosiasi. Ini merupakan sinyal pertama dari pejabat tinggi pemerintahan mengenai kemungkinan penyesuaian kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Trump.
Kedatangan negosiator Jepang, Ryohei Akazawa, ke Washington menjadi salah satu momen penting, menandai putaran ketujuh pembicaraan tarif di tingkat menteri. Negosiasi ini diharapkan dapat berlangsung hingga Sabtu mendatang, dengan Bessent dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick ikut terlibat. Kunjungan ini juga mengikuti pertemuan bilateral antara Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Trump di sela-sela KTT G7 di Kanada, yang sayangnya tidak menghasilkan kesepakatan tarif yang konkret.
Tarif tambahan yang ditangguhkan oleh AS diberlakukan terhadap sekitar 60 negara mitra yang memiliki surplus neraca perdagangan yang signifikan dengan AS. Namun, penangguhan ini tidak mencakup tarif dasar sebesar 10 persen yang berlaku secara global. Dalam konteks Jepang, tarif tambahan mencapai 14 persen, membuat total tarif untuk produk impor dari Jepang menjadi 24 persen.
Dengan latar belakang ini, tampak bahwa negosiasi tarif antara AS dan mitra-mitra dagangnya masih berlangsung dalam suasana yang dinamis. Potensi perpanjangan penangguhan tarif ini tentunya akan sangat bergantung pada hasil perundingan yang sedang berlangsung dan keputusan akhir yang diambil oleh Presiden Trump.
Fleksibilitas dalam kebijakan tarif ini menunjukkan bahwa pemerintah AS berupaya untuk berdialog dan mencapai kesepakatan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Di sisi lain, keputusan final yang akan diambil oleh Presiden Trump tentunya akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak ekonomi jangka pendek dan jangka panjang terhadap hubungan perdagangan AS dengan negara-negara mitra.
Perkembangan ini menjadi penting bagi para pelaku pasar dan analis ekonomi yang terus memantau langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah AS. Kesimpulannya, masa depan tarif resiprokal antara AS dan mitra dagangnya masih dipenuhi dengan ketidakpastian, sementara semua mata kini tertuju pada hasil perundingan selanjutnya.







