Kelompok pejuang Hamas secara tegas membantah telah melakukan serangan terhadap pasukan Israel di Rafah, Jalur Gaza, yang menjadi alasan dikeluarkannya perintah serangan balasan oleh militer Israel pada Selasa, 28 Oktober 2025. Hamas menganggap serangan udara dan artileri yang dilancarkan Israel sebagai pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata yang tengah berlaku, dan menuding pemerintah Israel khususnya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengingkari janji yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, Hamas menegaskan komitmennya terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati di Mesir dengan mediasi Amerika Serikat. “Pengeboman kriminal oleh pasukan pendudukan fasis ini jelas merupakan pelanggaran nyata atas kesepakatan gencatan senjata,” tegas Hamas, seperti dikutip dari VIVA.co.id. Mereka menolak klaim yang menyebutkan bahwa mereka telah menyerang pasukan Israel sebagai alasan eskalasi militer.
Serangan Israel di Rafah terjadi setelah Netanyahu memerintahkan militer untuk melancarkan operasi serangan dengan alasan adanya insiden penembakan oleh sniper dan peluru anti-tank dari pihak Hamas. Media Israel melaporkan bahwa eskalasi ini berawal dari dugaan serangan terhadap pasukan mereka di kawasan tersebut. Namun, Hamas membantah semua tuduhan tersebut dan meminta mediator gencatan senjata untuk segera mengambil tindakan menekan Israel agar menghentikan agresi dan menjaga kepatuhan atas kesepakatan yang sudah disepakati bersama.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa serangan udara Israel pada Selasa malam mengakibatkan sembilan warga Palestina tewas, termasuk empat orang yang meninggal setelah rumah mereka di wilayah permukiman Sabra di Kota Gaza dihantam bom. Wilayah ini berada di dalam zona yang disebut “garis kuning” — sebuah area di mana pasukan Israel setuju untuk menarik diri sesuai perjanjian gencatan senjata.
Selain itu, lima korban lain dilaporkan tewas saat sebuah kendaraan diserang di Khan Younis, wilayah Gaza selatan yang sama-sama masuk dalam “garis kuning”. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam di tengah harapan masyarakat Gaza akan perdamaian dan stabilitas.
Perjanjian gencatan senjata ini mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025 sebagai bagian dari rencana perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kesepakatan tersebut mencakup beberapa tahap utama, antara lain pertukaran sandera dan tahanan sebagai fase pertama. Fase selanjutnya mencakup rekonstruksi Gaza serta pembentukan pemerintahan baru tanpa keterlibatan Hamas, yang bertujuan untuk membangun stabilitas jangka panjang di wilayah yang sebelumnya sering dilanda konflik.
Pelanggaran perjanjian oleh kedua belah pihak berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan yang lebih besar dan menghambat upaya perdamaian yang telah diusahakan dengan keras oleh komunitas internasional. Hamas menegaskan agar seluruh pihak menghormati ketentuan perjanjian dan segera menghentikan serangan yang berdampak negatif terhadap warga sipil.
Pernyataan tersebut juga meminta agar tekanan diplomatik diberikan kepada Israel untuk mencegah eskalasi yang lebih besar dan menjaga keamanan penduduk sipil yang selama ini menjadi korban utama konflik di Jalur Gaza. Dengan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil dan kehancuran infrastruktur, ketegangan antara Israel dan Hamas masih terus menjadi perhatian dunia.
Penting dicatat bahwa perkembangan ini terjadi di tengah situasi yang sangat rentan di kawasan tersebut, di mana perdamaian dan gencatan senjata di Jalur Gaza diharapkan menjadi jalan menuju stabilitas yang berkelanjutan, namun selalu terancam oleh aksi-aksi militer dan politik yang saling menuduh.
