Tarif Impor Trump Diuji MA AS, Bisnis Kecil Terancam Rugi Miliaran Dolar

Mahkamah Agung Amerika Serikat akan segera menguji legalitas kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump, yang selama ini menjadi bagian utama dari strategi perang dagang presiden tersebut. Gugatan yang diajukan oleh sejumlah negara bagian dan pelaku bisnis kecil ini mengklaim bahwa tarif impor yang diterapkan secara sepihak melanggar konstitusi dan harus dibatalkan. Keputusan pengadilan tertinggi nantinya diperkirakan akan berdampak besar terhadap miliaran dolar pajak impor yang telah dikumpulkan dan masa depan kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

Tarif Impor Trump dan Dampaknya pada Bisnis Kecil

Kebijakan tarif yang diumumkan Trump pada April lalu mencakup kenaikan tarif antara 10% hingga 50% terhadap berbagai produk impor dari mitra dagang utama AS. Langkah ini didasarkan pada Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977, yang memungkinkan presiden mengeluarkan perintah darurat untuk mengatasi "ancaman luar biasa dan tidak biasa" tanpa melalui persetujuan Kongres terlebih dahulu.

Namun, banyak pelaku bisnis kecil yang mengeluhkan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Learning Resources, sebuah perusahaan penjual mainan asal AS, memperkirakan bahwa beban tarif tahun ini mencapai US$14 juta, meningkat tujuh kali lipat dibanding tahun 2024. CEO Rick Woldenberg menyampaikan, “Mereka telah menimbulkan kekacauan luar biasa pada bisnis kami.” Sementara itu, Cooperative Coffees, koperasi dari Georgia, telah membayar sekitar US$1,3 juta tarif sejak April dan berharap tarif tersebut dapat dinyatakan ilegal, meski mereka juga mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk.

Pengujian Batas Kekuasaan Presiden

Inti perselisihan hukum ini terletak pada interpretasi penggunaan IEEPA oleh Trump dalam menetapkan tarif. Para penggugat menilai bahwa undang-undang tersebut tidak secara eksplisit mengizinkan pemerintah mengenakan tarif impor, yang sejatinya adalah kewenangan Kongres berdasarkan konstitusi AS. Lebih dari 200 anggota Kongres dari Partai Demokrat, bersama dengan senator Republik Lisa Murkowski, mendukung argumen ini di Mahkamah Agung, menegaskan bahwa kebijakan tersebut melampaui batas kekuasaan eksekutif.

Kasus ini telah melalui tiga pengadilan sebelumnya yang menolak argumen pemerintah tentang legalitas tarif tersebut. Dengan Mahkamah Agung sebagai pengadilan terakhir, keputusan final akan menjadi penentu nasib sekitar US$90 miliar pajak impor yang telah dikumpulkan sejauh ini. Perkiraan putusan akan keluar antara Januari hingga Juni tahun ini.

Konsekuensi Ekonomi dan Politik yang Luas

Jika Mahkamah Agung memutuskan mendukung para penggugat, pemerintah AS kemungkinan akan diwajibkan mengembalikan sebagian besar dana tarif impor tersebut, serta membatalkan tarif yang sudah diterapkan. Hal ini tidak hanya berdampak besar pada keuangan negara tetapi juga mengganggu strategi perdagangan nasional yang selama ini diandalkan oleh pemerintahan Trump untuk menekan defisit dagang.

Pengacara perdagangan Ted Murphy menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal uang, melainkan juga mengenai prinsip apakah presiden memiliki kewenangan menetapkan tarif secara sepihak tanpa melalui proses pemberitahuan dan persetujuan yang jelas. Jika Mahkamah Agung menolak kebijakan ini, presiden AS masih memiliki opsi untuk menerapkan tarif lewat mekanisme lain, namun prosesnya dipastikan akan lebih lambat dan terukur.

Keputusan ini tidak hanya akan menjadi tolok ukur batas kekuasaan eksekutif di Amerika Serikat, tetapi juga berpotensi mengubah arah kebijakan perdagangan global secara signifikan dalam waktu dekat. Banyak pihak memantau kasus ini dengan seksama, karena hasilnya akan memengaruhi hubungan dagang AS dengan negara lain, termasuk mitra dagang utama seperti China dan negara-negara ASEAN.

Selain implikasi hukum dan ekonomi, keputusan pengadilan ini juga menambah dinamika politik di tengah situasi domestik dan global yang penuh ketidakpastian. Pemerintah dan para pelaku usaha kecil kini berada dalam posisi menunggu sambil mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan. Seluruh mata dunia bisnis dan hukum kini tertuju pada putusan Mahkamah Agung yang akan menjadi babak baru dalam sejarah perang dagang Amerika Serikat.

Source: mediaindonesia.com

Exit mobile version