Tren layanan estetika di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap perawatan yang dianggap aman, cepat, dan memberi hasil visual yang jelas. Di tengah pertumbuhan itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan bahwa pengawasan kosmetik harus diperkuat, terutama untuk produk yang dipakai di klinik estetika dan berada di area abu-abu antara kosmetik dan obat.
Dalam dialog interaktif klinik estetika di Surabaya pada Jumat, 3 April 2026, Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mohamad Kashuri mengatakan kepatuhan regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien menjadi kunci perlindungan masyarakat. Ia menilai pengawasan semakin penting karena industri layanan kesehatan berbasis estetika di Indonesia tumbuh pesat dan membutuhkan standar yang konsisten.
Pengawasan di Tengah Pertumbuhan Pasar Estetika
Pertumbuhan layanan estetika mendorong munculnya lebih banyak produk dan tindakan perawatan yang ditawarkan kepada konsumen. Kondisi ini membuat otoritas perlu memastikan setiap produk yang digunakan memiliki status yang jelas, aman, dan sesuai ketentuan.
BPOM menyoroti perhatian khusus pada tren penggunaan produk injeksi di klinik estetika. Produk seperti ini tidak bisa diperlakukan sama dengan kosmetik biasa karena berhubungan langsung dengan tubuh dan berpotensi menimbulkan risiko bila digunakan tanpa pengawasan yang tepat.
Regulasi Jadi Penopang Keselamatan Pasien
Dari sisi pemerintah, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa aturan harus dijalankan secara konsisten di seluruh fasilitas layanan kesehatan. Administrator Kesehatan Ahli Madya Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes, Inti Mudjiati, menegaskan Permenkes No. 11 Tahun 2025 hadir untuk memastikan standar layanan klinik berjalan jelas.
Ia menyebut pengaturan itu mencakup perizinan, kompetensi tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarana. Menurut dia, penerapan yang konsisten menjadi faktor penting untuk menjaga mutu layanan dan keselamatan pasien di sektor estetika yang terus berkembang.
Tantangan di Klinik Pratama dan Klinik Utama
Di lapangan, tantangan masih muncul pada pemahaman regulasi, terutama soal pengelolaan sediaan farmasi dan standar pelayanan klinik. Masalah ini banyak ditemui pada klinik pratama dan klinik utama yang juga menyediakan layanan estetika.
Ketua Umum Prastika Andreas Bayu Aji mengatakan industri mendukung penguatan aturan dan ingin membangun sinergi dengan regulator. Ia menilai regulasi yang jelas dan mudah diterapkan dapat meningkatkan keselamatan pasien sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap klinik estetika.
- Kepatuhan terhadap regulasi perlu dijaga sejak tahap perizinan.
- Klaim manfaat produk harus jelas dan tidak menyesatkan.
- Tenaga kesehatan harus memiliki kompetensi yang sesuai layanan.
- Sarana dan prasarana klinik harus memenuhi standar.
- Pasien perlu mendapat informasi yang transparan sebelum tindakan.
Mengapa Pengawasan Kosmetik Jadi Sorotan
Dalam layanan estetika, kosmetik tidak lagi dipahami hanya sebagai produk perawatan luar. Sebagian produk kini dipasarkan dengan klaim yang mendekati fungsi medis, sehingga pengawas harus menilai batas antara kosmetik, alat kesehatan, dan obat dengan lebih cermat.
Kondisi ini membuat edukasi publik juga penting. Konsumen perlu memahami bahwa produk yang aman bukan hanya yang terlihat populer atau banyak dipakai, tetapi yang terdaftar, jelas manfaatnya, dan digunakan oleh tenaga yang kompeten.
Dorongan untuk Industri yang Lebih Sehat
Pertumbuhan industri klinik estetika masih memberi peluang besar bagi pelaku usaha di Indonesia. Namun, pertumbuhan itu harus berjalan seiring dengan standar keselamatan yang kuat agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien maupun merusak reputasi industri.
Kolaborasi antara BPOM, Kemenkes, dan pelaku industri menjadi penting untuk menjaga pelayanan tetap kompetitif tanpa mengabaikan perlindungan konsumen. Dalam konteks ini, pengawasan kosmetik bukan sekadar urusan kepatuhan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga mutu layanan estetika di tengah permintaan masyarakat yang terus naik.
Baca selengkapnya di: www.beritasatu.com






