Kemenkes Bantah Mark Up Alkes Rp 30 Miliar di RSUD Krui, Ini Penjelasannya

Author: Qoo Media

Kementerian Kesehatan membantah tuduhan adanya mark up anggaran pengadaan alat kesehatan hemodialisis senilai Rp 30 miliar di RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Pesisir Barat, Lampung. Kemenkes menegaskan angka itu tidak merujuk pada satu jenis alat, melainkan bagian dari dukungan alkes canggih dalam program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network atau SIHREN.

Klarifikasi itu muncul setelah pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat peresmian rumah sakit tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto ramai dibicarakan di media sosial. Perdebatan kemudian menguat karena potongan pernyataan soal harga alat medis dibaca seolah-olah hanya terkait mesin hemodialisis.

Penjelasan Kemenkes soal angka Rp 30 miliar

Melalui akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Kemenkes menyebut angka Rp 30 miliar bukan dana khusus untuk hemodialisis. Anggaran tersebut merupakan bagian dari dukungan alat kesehatan canggih untuk rumah sakit yang masuk program hasil terbaik cepat atau PHTC.

Kemenkes menyebut dukungan itu mencakup berbagai alat, seperti cathlab, CT Scan 64 Slice, echocardiography, mammography, dan perangkat lain. Dalam penjelasannya, anggaran tersebut disalurkan untuk masing-masing 66 RSUD yang menjadi bagian program SIHREN.

Untuk RSUD KHMT Krui sendiri, Kemenkes menyampaikan rumah sakit itu menerima dukungan alkes canggih senilai lebih dari Rp 31,7 miliar. Selain itu, rumah sakit juga mendapatkan tambahan anggaran untuk alat kesehatan dasar.

Tambahan bantuan untuk alkes dasar

Kemenkes menjelaskan bahwa setiap RSUD penerima program juga memperoleh alokasi lain dengan kisaran Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar. Dana ini digunakan untuk mendukung alkes mendasar seperti bed ICU set, bed patient, defibrillator, USG, hemodialisis, ventilator, instrument general surgery, mobile X-ray, dan lain-lain.

Dalam penjelasan yang sama, Kemenkes menyebut RSUD KHMT Krui mendapat tambahan bantuan sekitar Rp 25 miliar pada periode 2025 hingga 2026. Dengan begitu, total dukungan alat kesehatan yang diterima rumah sakit itu mencapai sekitar Rp 56,7 miliar.

Kemenkes menegaskan bahwa angka tersebut tidak bisa dipahami sebagai harga satu paket mesin hemodialisis. Lembaga itu juga membantah adanya penggelembungan harga sebagaimana dituduhkan di media sosial.

Awal polemik di media sosial

Perdebatan bermula dari unggahan akun Instagram @critical.collapse yang menyoroti pernyataan Menteri Kesehatan saat mendampingi Presiden Prabowo meresmikan RSUD KHMT Krui. Dalam momen itu, Presiden Prabowo menanyakan ketersediaan fasilitas kesehatan di rumah sakit tersebut, termasuk MRI dan cath lab.

Budi Gunadi Sadikin saat itu menjelaskan bahwa untuk layanan stroke tersedia CT Scan dan cath lab. Ia juga menyebut MRI harganya hampir Rp 20 miliar, sedangkan CT Scan sekitar Rp 9 miliar dan ditempatkan di provinsi.

Dalam penjelasannya, Budi juga menyinggung sejumlah alat lain yang sedang dalam proses pengadaan. Perangkat itu antara lain mammografi untuk deteksi kanker payudara, alat kemoterapi, serta hemodialisis untuk layanan cuci darah.

Pernyataan mengenai hemodialisis inilah yang kemudian memicu tafsir berbeda di media sosial. Seorang dokter, Ludfi, ikut mempertanyakan nilai anggaran yang disebut dan menyinggung dugaan korupsi dalam unggahan yang kemudian menyebar luas.

Unggahan itu juga membandingkan harga komponen hemodialisis yang beredar di pasaran dengan nilai anggaran yang disebutkan menteri. Namun, Kemenkes menilai perbandingan tersebut tidak tepat karena konteks anggaran yang dibahas jauh lebih luas daripada satu jenis alat.

Konteks harga dan komposisi alat

Dalam unggahan yang memicu polemik, disebut harga asli delapan set alat hemodialisa berkisar antara Rp 180.000 hingga Rp 360.000. Jika yang dimaksud adalah mesin dialisis atau perangkat utama, nilainya disebut sekitar Rp 200 juta hingga Rp 500 juta per unit.

Masih dalam pembahasan yang sama, mesin utama hemodialisa dengan fitur canggih dan premium disebut berada di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per unit. Karena itu, muncul hitung-hitungan bahwa delapan unit mesin premium dapat mencapai Rp 4 miliar hingga Rp 8 miliar.

Kemenkes menilai perbandingan tersebut tidak bisa dipakai untuk menyimpulkan adanya mark up. Sebab, anggaran yang disampaikan dalam konteks RSUD KHMT Krui merupakan gabungan dari berbagai alat kesehatan, bukan hanya mesin cuci darah.

Kemenkes berharap masyarakat memahami konteks penuh dari program pengadaan alat kesehatan di rumah sakit daerah. Dengan penjelasan itu, kementerian menilai tidak ada penggelembungan harga dalam pengadaan hemodialisis di RSUD KHMT Krui sebagaimana ramai dituduhkan di media sosial.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru