Buntut Kasus Dokter Icha, Lima Langkah Pertolongan Pertama Saat Digigit Ular

Author: Qoo Media

Kasus yang menimpa dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, kembali menyoroti pentingnya penanganan gigitan ular yang harus mengikuti prosedur medis. Peristiwa itu bermula saat dr Icha bertugas di IGD Rumah Sakit Leona Kefamenanu dan menangani pasien anak korban gigitan ular.

Menurut keterangan rumah sakit dan rekan sejawat, penanganan sudah dilakukan sesuai SOP serta arahan dokter spesialis anak. Persoalan kemudian muncul ketika keluarga pasien meminta vaksin tertentu yang tidak tersedia di rumah sakit dan belum direkomendasikan secara medis untuk kondisi saat itu.

Mengapa kasus ini penting dibaca publik

Insiden tersebut memperlihatkan bahwa penanganan gigitan ular tidak bisa diputuskan berdasarkan tekanan di lapangan. Tenaga kesehatan perlu menilai kondisi pasien secara klinis, sementara keluarga pasien perlu memahami bahwa tidak semua permintaan tindakan atau obat dapat dipenuhi segera.

Situasi di rumah sakit itu juga memicu sorotan karena ada pihak yang diduga datang dengan emosi tinggi dan membuat dokter yang sedang bertugas mengalami tekanan psikologis. Di tengah kondisi seperti ini, masyarakat justru perlu memahami langkah pertolongan pertama yang benar agar korban tetap aman sebelum sampai ke fasilitas kesehatan.

5 pertolongan pertama saat digigit ular

Langkah pertama adalah menjaga korban tetap tenang dan membatasi gerak tubuhnya. Kepanikan bisa membuat detak jantung meningkat, sehingga racun berpotensi lebih cepat menyebar melalui aliran darah dan sistem limfatik.

Korban juga perlu segera dipindahkan ke tempat yang aman dan jauh dari ular. Jangan mencoba menangkap atau membunuh ular, karena tindakan itu dapat memicu gigitan tambahan dan membahayakan orang lain di sekitar lokasi.

Jika kondisi memungkinkan, perhatikan ciri ular dari jarak aman. Informasi seperti warna, pola tubuh, atau bentuk kepala dapat membantu tenaga medis mengenali jenis ular dan menentukan penanganan yang tepat.

Hal berikutnya adalah melepaskan perhiasan dan pakaian ketat di sekitar area gigitan. Cincin, gelang, jam tangan, atau pakaian yang menekan bisa memperburuk pembengkakan dan mengganggu aliran darah.

Setelah itu, posisikan bagian tubuh yang tergigit sejajar atau sedikit lebih rendah dari jantung, terutama jika gigitan terjadi pada tangan atau kaki. Posisi ini membantu memperlambat penyebaran racun ke organ vital.

Luka gigitan kemudian perlu dibersihkan perlahan dengan air mengalir dan sabun. Setelah bersih, tutup luka dengan kain bersih atau perban kering yang dipasang longgar agar area tetap terlindungi tanpa memberi tekanan berlebihan.

Tindakan yang justru harus dihindari

Masih banyak mitos pertolongan pertama yang ternyata berbahaya bagi korban gigitan ular. Salah satunya adalah mengikat area yang tergigit terlalu kencang dengan tourniquet atau ikatan lain, karena tindakan ini bisa menghentikan aliran darah dan merusak jaringan.

Mayo Clinic juga tidak merekomendasikan menyedot racun ular dengan mulut. Cara itu tidak terbukti efektif dan justru dapat menimbulkan infeksi pada luka maupun risiko bagi orang yang mencoba melakukannya.

Luka gigitan juga tidak boleh disayat atau dibelah untuk mengeluarkan bisa. Tindakan tersebut hanya akan memperparah perdarahan, kerusakan jaringan, dan risiko infeksi.

Mengompres luka dengan es, alkohol, atau bahan kimia lain juga tidak dianjurkan. Suhu dingin yang ekstrem bisa memperburuk kondisi jaringan di sekitar bekas gigitan.

Segera ke rumah sakit meski gejala belum muncul

Korban gigitan ular, baik yang diduga berbisa maupun tidak, tetap perlu segera dibawa ke fasilitas kesehatan. Gejala akibat racun ular bisa muncul tidak langsung, sehingga pemeriksaan medis tetap dibutuhkan untuk memastikan kondisi korban.

Di rumah sakit, tenaga medis akan melakukan observasi dan memantau perkembangan gejala sebelum menentukan terapi yang diperlukan. Jika ada indikasi medis, korban dapat diberikan serum antibisa ular oleh tenaga kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru