Deteksi Dini Kunci Putuskan Penularan Kusta, Kemenkes Minta Stigma Segera Dihapus

Kementerian Kesehatan RI menegaskan bahwa kusta bisa disembuhkan dan penularannya dapat ditekan bila kasus ditemukan sejak dini lalu diobati secara tuntas. Pesan ini kembali disorot di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat berhenti memandang kusta sebagai penyakit yang memalukan atau kutukan.

Di Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa obat kusta tersedia gratis di fasilitas pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan bahwa risiko penularan langsung turun signifikan setelah pasien memulai pengobatan.

Penemuan Kasus Sejak Dini Jadi Penentu

Budi menjelaskan bahwa kusta merupakan infeksi yang disebabkan bakteri Mycobacterium leprae, bukan penyakit kutukan. Karena itu, fokus utama penanganan bukan hanya pada pengobatan, tetapi juga pada deteksi dini agar pasien tidak terlambat datang ke fasilitas kesehatan.

“Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan. Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin,” ujar Menkes dalam konferensi tersebut.

Penjelasan itu menempatkan deteksi dini sebagai langkah paling strategis untuk memutus rantai penularan. Semakin cepat pasien mendapatkan obat, semakin kecil peluang penularan di lingkungan sekitarnya.

Stigma Masih Menjadi Penghalang

Selain aspek medis, Kementerian Kesehatan menyoroti dampak stigma yang masih membuat banyak penderita enggan memeriksakan diri. Kondisi ini berisiko memperpanjang waktu penanganan dan memicu kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah.

Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, Yohei Sasakawa, menekankan bahwa eliminasi kusta harus berjalan seiring dengan penghapusan diskriminasi. Menurutnya, upaya itu tidak berhenti pada penyembuhan pasien, tetapi juga mencakup perlakuan adil bagi orang yang pernah menderita kusta dan keluarganya.

Pokok PesanPenjelasanDampak
Deteksi diniKasus perlu ditemukan secepat mungkin agar pengobatan segera dimulai.Risiko penularan menurun lebih cepat.
Pengobatan tuntasObat kusta tersedia gratis di fasilitas pelayanan kesehatan.Penyakit dapat disembuhkan.
Penghapusan stigmaMasih ada diskriminasi yang membuat penderita enggan berobat.Penanganan terlambat dan kecacatan lebih sulit dicegah.

Kisah Penyintas dan Harapan Kesetaraan

Pesan penghapusan stigma juga diperkuat oleh kisah penyintas kusta, Syamsul, yang mengalami diskriminasi sejak kecil. Ia bercerita tentang perundungan hingga perlakuan tidak manusiawi akibat minimnya pemahaman masyarakat mengenai kusta.

Syamsul berharap penyintas kusta mendapat kesempatan yang sama dalam pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa penyintas bukan sekadar penerima bantuan, melainkan bagian dari pembangunan yang ingin diberi ruang untuk berkarya.

Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, dunia pendidikan, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk membangun pemahaman yang benar tentang kusta. Dorongan ini ditujukan agar tidak ada lagi penyintas yang didiskriminasi hanya karena penyakit yang sebenarnya bisa disembuhkan.

Source: lifestyle.bisnis.com
Terkait