Gerakan ayah mengantar anak sekolah telah menjadi sorotan seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Melalui edaran ini, pemerintah mengajak para ayah untuk berperan aktif dalam mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah. Gerakan ini tidak hanya sekadar ajakan, tetapi merupakan langkah strategis untuk mengubah pemahaman bahwa peran ayah dalam pengasuhan anak masih kurang optimal dibandingkan ibu.
Data menunjukkan bahwa sekitar 20,9% anak di Indonesia hidup dalam keadaan “fatherless”, baik secara fisik maupun emosional. Hal ini menjadikan kehadiran ayah dalam kehidupan anak sangat penting. Oleh karena itu, gerakan ini bertujuan untuk membangun kesadaran akan dampak signifikan kehadiran ayah terhadap perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak. Hari pertama sekolah menjadi simbol awal perjalanan pendidikan bagi anak, dan kehadiran ayah di momen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa aman dan percaya diri.
Gerakan ini juga merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar, yaitu Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program tersebut mencakup berbagai aktivitas seperti konseling keluarga dan kampung ayah teladan, dengan tujuan untuk mendorong pengasuhan yang lebih kolaboratif dan setara. Permulaan peran ayah dalam momen penting seperti hari pertama sekolah adalah langkah awal untuk memperkuat peran mereka sebagai pengasuh.
Kehadiran ayah di sekolah tidak hanya berdampak positif bagi anak; hal ini juga memperkuat ikatan emosional antara ayah dan anak yang sering kali terabaikan. Di sisi lain, hal ini mendobrak norma budaya di mana pengasuhan sering kali dianggap sebagai tanggung jawab ibu. Ketika ayah mengantar anak, ia menunjukkan bahwa dukungan emosional sama pentingnya dengan perannya sebagai pencari nafkah.
BKKBN juga menetapkan kebijakan untuk pegawai negeri dalam melaksanakan gerakan ini. ASN diperbolehkan untuk mengantar anak mereka di hari pertama sekolah dengan catatan hadir di sekolah anak dan kembali ke kantor setelahnya. Dengan cara ini, pemerintah berupaya menunjukkan bahwa budayanya tidak hanya sekadar ajakan, tetapi kebijakan yang mendukung perubahan perilaku di masyarakat.
Gerakan ayah mengantar anak sekolah tentunya merupakan satu langkah menuju perubahan positif dalam dinamika pengasuhan. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi ayah, diharapkan kualitas pengasuhan anak dapat meningkat. Masyarakat pun diharapkan akan terinspirasi untuk mengikuti jejak ASN dalam mendorong partisipasi aktif ayah dalam kehidupan anak mereka.
Dengan semua usaha ini, gerakan ayah mengantar anak sekolah tidak hanya sekadar kegiatan tahunan, tetapi diharapkan bisa menjadi tradisi yang menanamkan makna mendalam dalam pengasuhan anak. Penguatan peran ayah dalam setiap aspek kehidupan anak Filipina, dari pendidikan hingga pembentukan karakter, akan membawa dampak yang signifikan untuk generasi mendatang.
