Mantan Menkes Nila Moeloek: Partisipasi Masyarakat Kunci Ideologi Kesehatan

Mantan Menteri Kesehatan RI, Prof. Nila F Moeloek, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan dan mengembangkan ideologi kesehatan yang berkelanjutan serta menyeluruh di Indonesia. Dalam laporan publik Indonesia Health Development Center (IHDC) bertajuk "Reinterpretasi Ideologi Kesehatan Indonesia: IHDC Model 2025" yang dirilis pada Rabu (20/8/2025), Nila menggarisbawahi bahwa keterlibatan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan elemen vital untuk menjadikan sistem kesehatan sebagai milik bersama.

Menurut Prof. Nila, tanpa partisipasi yang nyata dan kolektif, ideologi kesehatan hanya menjadi slogan kosong. "Kita ingin rakyat merasa menjadi pemilik sistem kesehatan, bukan hanya pengguna yang pasrah," ujarnya secara tegas. Pernyataan ini menunjukkan tekad untuk mendesain sistem kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar pemberian layanan dari atas ke bawah.

Dimensi Ideologi Kesehatan Indonesia

Ketua Tim Peneliti Ideologi Kesehatan IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, menambahkan bahwa sistem kesehatan yang benar-benar ideologis adalah yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia secara aktif. Ia menjelaskan enam dimensi utama yang menjadi fokus dalam membangun ideologi kesehatan yang ideal:

  1. Kedaulatan: Menjaga kendali nasional atas sumber daya kesehatan agar kebijakan dan pelaksanaan berbasis kebutuhan dalam negeri.
  2. Komunitas dan solidaritas: Memperkuat prinsip gotong royong berbasis komunitas untuk mendukung pelayanan dan promosi kesehatan.
  3. Kesetaraan: Menjamin akses layanan kesehatan yang adil bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
  4. Ekonomi dan jaminan pembiayaan: Mendorong sistem pembiayaan yang adil, khususnya bagi masyarakat tidak mampu agar mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
  5. Pendidikan, promosi kesehatan, dan tata kelola transparan: Menggiatkan literasi kesehatan sejak pendidikan dasar hingga komunitas dan memastikan manajemen birokrasi yang terbuka dan akuntabel.
  6. Tata kelola: Meningkatkan birokrasi yang responsif dengan integrasi teknologi serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi.

Setiap dimensi tersebut memiliki indikator keberhasilan yang terukur, seperti rasio tenaga kesehatan di wilayah tertinggal, indeks literasi kesehatan masyarakat, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta penerapan sistem audit sosial digital pada layanan publik. Model pengukuran berbasis komunitas pun menjadi kajian penting untuk memastikan keterlibatan warga secara nyata.

Pancasila Sebagai Dasar Sistem Kesehatan

Kajian ini mendapat dukungan dari berbagai pakar di bidang antropologi, hukum, ekonomi kesehatan, dan jurnalis kesehatan. Mereka menegaskan bahwa nilai-nilai dasar Pancasila adalah fondasi utama yang paling relevan untuk membangun sistem kesehatan yang adil dan berkeadilan di Indonesia. Prof. Semiarto Aji Purwanto, ahli antropologi, bersama dengan Djarot Dimas (hukum dan kebijakan kesehatan), menilai bahwa penerapan nilai gotong royong, keadilan sosial, serta kemanusiaan dalam ideologi kesehatan harus diwujudkan secara konsekuen.

Sementara itu, Guru Besar dan ekonom kesehatan, Prof. Ascobat Gani, serta jurnalis kesehatan Adhitya Ramadhan mengingatkan bahwa peran komunitas dan literasi kesehatan menjadi kunci utama dalam memajukan sistem kesehatan berbasis ideologi yang kuat. Mereka menekankan bahwa masyarakat bukan hanya objek kebijakan, melainkan subjek aktif yang ikut menentukan arah pembangunan kesehatan nasional.

Peran Masyarakat dalam Sistem Kesehatan

Data dari laporan IHDC mengungkapkan bahwa masih terdapat banyak ketimpangan dalam layanan kesehatan di Indonesia, mulai dari distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, akses fasilitas di wilayah terpencil, hingga kurangnya literasi kesehatan di masyarakat. Hal ini juga berpengaruh pada kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan layanan dan berperan sebagai mitra sistem kesehatan.

Oleh karena itu, strategi pembangunan ideologi kesehatan yang digagas oleh IHDC memerlukan sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat itu sendiri. Dengan menempatkan rakyat sebagai pemilik sejati sistem kesehatan, diharapkan tercipta sistem yang berkelanjutan, adil, dan adaptif terhadap kebutuhan lokal.

Indonesia Health Development Center melalui laporan IHDC Model 2025 juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam tata kelola layanan kesehatan. Penerapan audit sosial digital dan sistem pengukuran berbasis komunitas akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Pendekatan ini sekaligus memperbesar ruang partisipasi masyarakat dalam evaluasi dan perbaikan layanan.

Upaya ini sejalan dengan prinsip demokrasi kesehatan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat peran pembangunan. Seiring perkembangan zaman dan tantangan kesehatan yang semakin kompleks, membangun ideologi kesehatan yang inklusif menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mencapai sistem kesehatan yang benar-benar berkeadilan dan berdaya guna.

Exit mobile version