Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) melakukan langkah strategis guna memperkuat sistem pembiayaan kesehatan nasional. Melalui Pusat Pembiayaan Kesehatan, Kemenkes menggandeng Roche Indonesia dalam kemitraan yang berfokus pada pengembangan model inovasi pembiayaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Roche Indonesia dikenal sebagai perusahaan farmasi dan diagnostik global yang berinovasi di bidang onkologi dan oftalmologi. Kerja sama ini bertujuan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan melalui model pembiayaan yang efisien dan inklusif.
Latar Belakang Sistem Pembiayaan Kesehatan di Indonesia
Menurut Laporan Kinerja Kemenkes 2024, belanja kesehatan di Indonesia pada 2023 mencapai Rp614,5 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 8,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total belanja tersebut, pembiayaan secara pribadi atau out-of-pocket masih mendominasi dengan porsi 28% atau sekitar Rp175,5 triliun.
BPJS Kesehatan memiliki porsi sebesar 27,1% dengan nilai belanja mencapai Rp166,4 triliun. Sementara itu, asuransi swasta berkontribusi sekitar Rp30 triliun. Data ini menunjukkan beban pembiayaan kesehatan yang cukup tinggi langsung ditanggung masyarakat, sehingga dibutuhkan sistem yang mampu mengurangi risiko finansial tersebut.
Peran Kemitraan Pemerintah dan Swasta
Penandatanganan kerja sama kemitraan dilakukan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan, Ahmad Irsan A Moeis, Presiden Direktur Roche Indonesia, Sanaa Sayagh, serta Direktur Roche Indonesia Divisi Diagnostik, Lee Poh Seng. Acara tersebut juga disaksikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
Menteri Kesehatan menegaskan bahwa pembangunan sistem pembiayaan kesehatan yang adil, efektif, dan berkelanjutan tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. “Kemitraan pemerintah-swasta dibutuhkan untuk memperkuat sistem kesehatan kita demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Target Kemenkes adalah agar porsi belanja kesehatan yang ditanggung oleh asuransi mencapai 90%. Asuransi dianggap sebagai instrumen penting karena mampu menyebarkan risiko (spread the risk) secara lintas populasi dan waktu. Hal ini berarti mengurangi beban finansial yang mungkin dialami oleh masyarakat saat membutuhkan layanan kesehatan.
Dukungan Regulasi dari OJK
Komisioner OJK, Mahendra Siregar, turut menyoroti peran penting asuransi swasta sebagai pelengkap sistem pembayaran kesehatan nasional. OJK sedang menyiapkan Peraturan OJK (POJK) baru yang bertujuan memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.
Regulasi ini akan memperkuat tata kelola dan prinsip kehati-hatian, serta mengatur mekanisme Koordinasi Manfaat (Coordination of Benefits/CoB) antara penyelenggara publik dan swasta. OJK juga mendorong inovasi produk asuransi agar dapat memberikan layanan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Inovasi Pembiayaan melalui Kolaborasi CoB
Sanaa Sayagh, Presiden Direktur Roche Indonesia, menyampaikan bahwa perjanjian ini merupakan langkah nyata dalam inovasi CoB. Model ini diharapkan dapat memastikan pasien mendapatkan akses layanan kesehatan yang lancar dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi tersebut, Roche berkomitmen membantu menciptakan solusi yang memperkuat ekosistem kesehatan nasional. Pendekatan ini menjadi penting guna menghadirkan pembiayaan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.
Langkah Konkret Memperkuat Sistem Pembiayaan Kesehatan
Terobosan ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan terhadap perbaikan sistem pembiayaan, khususnya dalam hal:
- Meningkatkan penggunaan asuransi sebagai mekanisme utama pembiayaan.
- Mengurangi beban biaya out-of-pocket yang saat ini masih tinggi.
- Mendorong inovasi dengan memanfaatkan teknologi dan model pembiayaan baru.
- Menjamin keberlanjutan dan efisiensi dalam pengelolaan dana kesehatan.
- Memperkuat kolaborasi antara sektor publik dan swasta demi sinergi optimal.
Kemitraan strategis antara Kemenkes dan Roche menjadi contoh konkret sinergi yang diperlukan untuk mewujudkan sistem pembiayaan kesehatan yang adaptif di Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi sektor kesehatan agar lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penting untuk terus memantau perkembangan implementasi model inovasi pembiayaan ini, agar hasilnya dapat dirasakan secara optimal dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan nasional.
Baca selengkapnya di: lifestyle.bisnis.com