Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dimulai 12 Februari, Siapa Cepat Dia Dapat! Wajib Punya SIM C & Motor, Buruan Gas Sebelum Tiket Habis!

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026 resmi membuka pendaftaran mulai hari ini, 12 Februari 2026, pukul 15.00 WIB. Program ini merupakan kesempatan bagi para perantau yang ingin pulang kampung tanpa biaya, dengan tema “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”.

Jasa Raharja bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Danantara Indonesia menyediakan moda transportasi bus dan kereta api untuk perjalanan mudik yang nyaman dan aman. Fokus utama program ini adalah memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada pengguna sepeda motor yang ingin mudik.

Jadwal Keberangkatan dan Moda Transportasi

Peserta dapat memilih antara dua moda transportasi dengan jadwal keberangkatan yang berbeda. Kereta api akan bergerak lebih awal pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026, bertempat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Sementara itu, bus akan berangkat serentak pada 17 Maret 2026 dengan titik kumpul di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Kedua moda ini mengakomodasi rute-rute strategis di Pulau Jawa dan Sumatera. Kereta api melewati lintasan populer seperti Fajar Utama Solo dan Matarmaja dengan tujuan akhir di kota-kota besar seperti Semarang Tawang, Solo Balapan, Yogyakarta Lempuyangan, Surabaya, Malang, dan Blitar. Bus akan melewati Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera menuju kota-kota seperti Wonogiri, Klaten, Lampung, dan Palembang.

Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi

Pendaftaran hanya diperuntukkan bagi peserta yang memiliki sepeda motor pribadi dan memenuhi persyaratan administratif. Berikut syarat utama yang wajib dipenuhi calon peserta:

  1. Memiliki sepeda motor pribadi dengan bukti STNK yang aktif.
  2. Pajak kendaraan dalam kondisi hidup.
  3. Memiliki SIM C yang masih berlaku.
  4. Peserta dalam satu pendaftaran maksimal empat orang dan harus tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Setiap data peserta akan diverifikasi secara ketat, sehingga kegagalan memenuhi persyaratan akan menyebabkan penolakan pendaftaran.

Cara Melakukan Pendaftaran Online dengan Mudah

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi di mudik.jasaraharja.co.id. Agar proses pendaftaran berjalan lancar, Jasa Raharja menyarankan untuk menggunakan browser Google Chrome. Berikut langkah-langkah mendaftar:

  1. Registrasi Akun: Isi data pribadi seperti nama, NIK, dan alamat email. Kemudian, verifikasi kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
  2. Pilih Armada dan Tujuan: Masuk ke akun, pilih jenis transportasi, serta kota tujuan perjalanan. Pendaftaran hanya dapat untuk maksimal empat anggota keluarga.
  3. Konfirmasi Data dan E-Ticket: Masukkan nomor SIM C dan plat nomor motor, pilih ukuran kaos, dan setujui persyaratan. Simpan kode booking untuk ditukarkan dengan tiket elektronik tiga hari sebelum keberangkatan.

Jika menghadapi kendala teknis, peserta dapat menghubungi pusat bantuan di nomor (021) 5220285 atau WhatsApp di 0813-2323-8700 pada jam kerja.

Persiapan Agar Dapat Tiket dengan Cepat

Karena kuota terbatas dan biasanya cepat habis, Jasa Raharja menyarankan calon peserta untuk melakukan aktivasi akun dan melengkapi data terlebih dahulu sebelum pendaftaran dibuka. Strategi ini akan mempercepat proses pemesanan tiket saat “war tiket” dimulai, sehingga tidak kehilangan kesempatan memperoleh tiket mudik gratis.

Program ini tidak hanya menawarkan perjalanan mudik tanpa biaya, tetapi juga berkomitmen menekan angka kecelakaan dengan memastikan peserta memiliki SIM C dan motor yang laik jalan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan pengalaman mudik yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor.

Dengan cakupan rute yang luas mencakup Pulau Jawa dan Sumatera serta fasilitas transportasi yang andal, program “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” menjadi solusi mudik ideal bagi jutaan perantau. Bagi Anda yang memenuhi syarat, segera siapkan dokumen dan lakukan pendaftaran agar bisa menikmati mudik gratis yang bermakna bersama keluarga tercinta.

Baca selengkapnya di: www.suara.com

Berita Terkait

Back to top button