Ayam Goreng Suharti dikenal luas sebagai salah satu restoran legendaris di Indonesia. Popularitasnya tumbuh dari menu ayam goreng kremes yang khas, namun perjalanan bisnis ini menyimpan cerita pahit yang tidak banyak diketahui publik.
Di balik nama yang besar, ada kisah seorang perempuan pengusaha asal Yogyakarta bernama Suharti yang harus merintis ulang usahanya setelah kehilangan hak atas bisnis yang ia bangun bersama keluarga dan suaminya. Kisah ini membuat nama Ayam Goreng Suharti tidak hanya dikenal karena rasa, tetapi juga karena latar perjuangan yang panjang.
Berawal dari warisan keluarga Mbok Berek
Suharti adalah putri bungsu Kardi Tanudimedjo dan cucu dari pasangan Ronodikromo serta Nyi Kiyem, yang dikenal sebagai pencetus Ayam Goreng Mbok Berek. Dari garis keluarga itu, Suharti mendapat izin menggunakan resep ayam goreng warisan keluarga, dengan satu syarat penting: resep tersebut tidak boleh dipindahkan kepada orang lain.
Setelah menikah dengan Bambang Sachlan Praptohardjo, Suharti mulai membangun usaha ayam goreng dengan racikan bumbu sendiri. Pada 1962, ia berjualan dari rumah ke rumah, sebuah langkah kecil yang kemudian menjadi fondasi bisnis besar di kemudian hari.
Perjuangan itu terus berlanjut hingga 1969. Dengan modal Rp300 ribu, Suharti dan suaminya memberanikan diri membuka restoran ayam goreng di Jalan Laksda Adisucipto dengan nama Ayam Goreng Mbok Berek Baru.
Nama yang berubah, usaha yang berkembang
Tiga tahun kemudian, nama restoran itu diubah menjadi Ayam Goreng Ny. Suharti. Perubahan nama dilakukan agar usaha tersebut memiliki identitas yang berbeda dari Ayam Goreng Mbok Berek, sekaligus memperkuat citra merek di mata pelanggan.
Dari sisi bisnis, langkah itu terbukti berhasil. Restoran ini semakin dikenal dan menarik banyak pelanggan, hingga berkembang menjadi salah satu tujuan makan legendaris yang memiliki cabang di berbagai kota besar. Citra Ayam Goreng Suharti pun melekat sebagai sajian ayam goreng kremes yang empuk, gurih, dan disajikan dengan bumbu khas Nusantara.
Pecah kongsi setelah perceraian
Namun, masa pertumbuhan itu disertai konflik pribadi yang berat. Rumah tangga Suharti dan Bambang Sachlan Praptohardjo berakhir dengan perceraian, yang disebut dipicu oleh kehadiran orang ketiga. Setelah berpisah, hak cipta atas nama “Ayam Goreng Ny. Suharti” jatuh ke tangan Sachlan karena seluruh aset usaha atas nama dirinya.
Situasi itu membuat Suharti kehilangan kepemilikan atas usaha yang selama ini identik dengan namanya sendiri. Kondisi tersebut menjadi titik balik yang menyakitkan, karena brand yang ia bangun harus dilepas dan tidak lagi berada di bawah kendalinya.
Membangun ulang dengan identitas baru
Setelah kehilangan hak atas nama lama, Suharti tidak berhenti. Ia kemudian meluncurkan bisnis baru dengan nama “Ayam Goreng Suharti” dan mengganti logo usaha, dari pasangan ayam dengan huruf S di tengah menjadi foto dirinya sendiri.
Restoran baru itu pertama kali dibuka di Krapyak, Semarang. Kini, cabangnya tersebar di Semarang, Bali, Bandung, dan Jakarta, menandai keberlanjutan usaha yang lahir dari perjuangan panjang tersebut. Menu andalan yang paling dikenal tetap ayam goreng kremes, sementara pilihan lain seperti nasi gudeg, lele goreng, sayur lodeh, dan pepes ikan ikut melengkapi sajian bernuansa tradisional yang membuat nama Suharti tetap bertahan di tengah persaingan kuliner.
Source: www.beautynesia.id






