Kasus pembunuhan terhadap seorang pekerja migran Indonesia di Jepang kembali menyorot sisi gelap kekerasan yang bisa mengejar perempuan hingga ke luar negeri. Perempuan berusia 21 tahun itu tewas setelah menjadi korban penusukan di sebuah jalan di Hokkaido, dan pelakunya juga sesama WNI.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/6) di jalan sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose, Prefektur Hokkaido. Korban diketahui bekerja sebagai PMI di sektor peternakan, sedangkan pelaku berinisial MA berusia 27 tahun dan tinggal di Prefektur Chiba.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit
KBRI Tokyo menyebut korban merupakan PMI di Jepang di sektor peternakan di Chitose, Prefektur Hokkaido. Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Dalam keterangannya, KBRI Tokyo juga menyampaikan bahwa ada korban lain yang mengalami luka di lokasi, yakni seorang polisi Jepang dan WNI lain. Pelaku saat ini telah ditahan kepolisian setempat.
Polisi Jepang masih menyelidiki motif serangan tersebut lebih jauh. Dari penelusuran awal, pelaku dan korban yang meninggal dunia diyakini saling kenal.
Rasa aman di perantauan bisa runtuh
Tragedi ini menunjukkan bahwa jarak dari tanah air tidak selalu membuat pekerja migran jauh dari ancaman. Bagi perempuan migran, risiko bisa datang dari lingkungan yang seharusnya memberi rasa aman, termasuk dari orang yang sama-sama berasal dari Indonesia.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menunjukkan PMI perempuan mendominasi penempatan pekerja migran Indonesia. Jumlahnya mencapai 67,7 persen dari total 297.434 PMI.
Kondisi itu membuat banyak perempuan pekerja migran berada dalam posisi yang rentan. Mereka jauh dari keluarga, hidup di lingkungan baru, dan sering memiliki ruang aman yang minim saat menghadapi masalah di perantauan.
Kekerasan berbasis gender masih jadi persoalan besar
Kasus di Jepang juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan kekerasan berbasis gender yang masih kuat di Indonesia. Kekerasan berbasis gender adalah segala tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan seks atau identitas gender mereka.
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 376.529 kasus KBGtP. Angka itu naik 14,07 persen dibandingkan jumlah kasus pada tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut menggambarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius, baik di dalam negeri maupun ketika perempuan menempuh hidup sebagai pekerja migran. Situasi ini memperlihatkan bahwa perlindungan bagi perempuan tidak berhenti di batas negara.
Peristiwa di Hokkaido menambah daftar panjang kekerasan yang menimpa perempuan Indonesia di ruang yang jauh dari rumah. Di tengah upaya mencari nafkah dan memperbaiki hidup, sebagian pekerja migran masih harus menghadapi ancaman dari sesama WNI yang mestinya menjadi bagian dari komunitas yang aman.
Source: www.beautynesia.id