Nur Eks ART Trauma, Tetap Bawa Gugatan Rp 1 Miliar ke Meja Hijau

Nur Rohmah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan satu tujuan yang masih sama sejak awal, yaitu menuntut hak-haknya atas persoalan yang ia alami saat bekerja untuk Erin Taulany. Namun kali ini, fokusnya bukan lagi hanya soal barang atau gaji, melainkan juga rasa takut yang menurutnya belum hilang sepenuhnya.

Mantan asisten rumah tangga itu menggugat perdata Rien Wartia Trigina, atau Erin, senilai Rp 1 miliar. Dalam gugatannya, Nur menyebut dirinya mengalami trauma, ketakutan, dan kerugian psikologis hingga belum bisa kembali bekerja seperti biasa.

Trauma yang Belum Hilang

Di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026), Nur mengakui kondisi fisiknya sudah mulai membaik. Meski begitu, ia mengatakan rasa cemas dan gemetar masih muncul saat mengingat peristiwa yang dialaminya.

“Sekarang alhamdulillah agak mendingan, agak sehatan. Kalau rasa takut mah pasti ada, masih ada rasa cemas, masih ada rasa gemeteran kalau ingat itu,” kata Nur.

Perempuan yang sebelumnya kabur dari rumah Erin dengan cara melompat pagar itu datang dari Cianjur ke Jakarta untuk menghadiri sidang perdata tersebut. Kehadirannya menunjukkan bahwa perkara ini masih berjalan dan belum menemukan titik akhir yang dia harapkan.

Ingin Damai, Tapi Tetap Menuntut Hak

Nur berharap mediasi yang direncanakan digelar pada akhir Juli bisa berlangsung baik. Ia bahkan menyebut ingin menyelesaikan masalah ini secara damai dengan Erin.

“Kalau bisa iya, pengin kayak gitu, bersalaman. Iya pengin berdamai,” ujarnya.

Meski membawa gugatan besar, Nur menegaskan bahwa sejak awal ia hanya ingin mengambil kembali hak-haknya. Soal gaji, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Erin karena sejak awal disebut bekerja sebagai tenaga pengganti atau infal.

“Pas kemarin saya sendiri kerja di sana itu, Ibu ada bilang kalau saya sendiri dijadiin infal, Pak. Terus kalau misalkan gaji yang sebulan itu memang tidak full satu bulan karena saya keluarnya tanggal 26. Tapi sebelumnya pas saya kerja sendiri itu Ibu ada bilang mau infal. Itu kembali lagi sama Ibu, terserah,” tuturnya.

Bukan Cuma Soal Uang

Nur juga mengaku tidak pernah membayangkan masalah ini akan sampai ke meja hijau. Menurutnya, sejak awal keinginannya hanya sederhana, yakni mengambil barang-barang miliknya kembali.

“Nggak nyangka, sampai ke sini, sampai jauh, sampai berlarut-larut. Padahal kan saya cuma minta hak-hak saya kembali, hanya barang-barang itu aja,” ucapnya.

Pengalaman tersebut membuat Nur lebih berhati-hati jika suatu saat ingin kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga. Ia mengaku tetap ada rasa trauma karena khawatir mengalami perlakuan serupa di tempat kerja lain.

“Ada, pasti ada rasa trauma. Kalau mau kerja itu kayak mikir-mikir lagi. Nanti gimana? Nanti dapat bos yang nggak baik lagi. Akhirnya dapat perlakuan yang kayak gitu lagi. Pasti ada rasa trauma,” akunya.

Sidang perdata ini kini menjadi ruang bagi Nur untuk mengejar hak yang menurutnya belum selesai, sekaligus menguji apakah mediasi bisa menjadi jalan keluar dari konflik yang sudah berlarut. Hingga proses itu berjalan, ia masih membawa dua hal sekaligus, tuntutan perdata dan beban psikologis yang belum sepenuhnya reda.

Source: hot.detik.com
Terkait