Amanda Manopo mengungkap kerugian hampir Rp3 miliar yang diduga terjadi selama mantan karyawannya bekerja sekitar delapan bulan. Nilai tersebut, menurut Amanda, mencakup dana perusahaan dan dana pribadinya yang ditemukan setelah pemeriksaan keuangan dilakukan.
Dugaan itu baru terdeteksi secara menyeluruh setelah hubungan kerja dengan karyawan tersebut dihentikan. Amanda kemudian memeriksa rekening koran dan aliran dana dari PT miliknya untuk menelusuri transaksi yang dianggap janggal.
Audit Dilakukan Setelah Pemecatan
Pemecatan awalnya bukan dilakukan karena dugaan penggelapan dana, melainkan karena tindakan yang disebut Amanda tidak menyenangkan. Setelah itu, manajemen melakukan audit dan menemukan sejumlah transaksi yang menjadi dasar dugaan tersebut.
Menurut pemberitaan hot.detik.com, Amanda mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2026) untuk menindaklanjuti persoalan ini. Ia menyebut hasil audit rekening perusahaan memperlihatkan aliran dana secara jelas setelah seluruh data diperiksa.
| Rincian | Keterangan |
|---|---|
| Perkiraan kerugian | Hampir Rp3 miliar |
| Periode kerja mantan karyawan | Sekitar 8 bulan |
| Temuan transaksi digital | GoPay dan OVO sekitar Rp25 juta |
| Dasar penelusuran | Audit rekening PT dan rekening koran |
Amanda menyatakan angka kerugian itu merupakan hasil penghitungan internal setelah transaksi pada rekening PT ditelusuri. Temuan tersebut dinilai berdampak besar karena dana yang dipersoalkan disebut berasal dari hasil kerja kerasnya di industri hiburan.
Ia mengatakan, “Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 miliaran. Gitu. Selama dia bekerja hampir 8 bulan.” Pernyataan itu disampaikan Amanda saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan juga menyoroti dugaan penggunaan dana untuk kebutuhan di luar kepentingan perusahaan. Amanda menyebut bukti transaksi memperlihatkan pemakaian uang melalui dompet digital, perjalanan ke luar negeri, kunjungan ke kelab di Bali, serta pengeluaran untuk bersenang-senang.
Transaksi melalui GoPay dan OVO yang disebut Amanda mencapai sekitar Rp25 juta. Rincian lain mengenai dugaan penggunaan dana tersebut masih menjadi bagian dari bukti yang disiapkan untuk proses laporan.
Memilih Menempuh Jalur Hukum
Amanda menegaskan tidak ingin lagi memberi kesempatan atau itikad baik kepada pihak yang diduga terlibat. Ia memilih menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian melalui pendampingan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
“Ah, capek jadi orang baik ah. Sekali-kali kita harus memberikan efek jera ya,” ujar Amanda. Ia berharap langkah hukum itu dapat menjadi peringatan bagi pihak lain, termasuk figur publik yang mungkin mengalami persoalan serupa.
Saat ini, Amanda dan tim kuasa hukumnya masih melengkapi dokumen administratif tambahan untuk memperkuat laporan. Berkas yang dipersiapkan mencakup hasil audit keuangan serta keterangan dari sejumlah saksi kunci.
Rencana penerbitan Laporan Polisi resmi disebut akan dilakukan pada Selasa pekan depan. Proses tersebut akan menjadi tahapan berikutnya setelah kelengkapan dokumen dan bukti pendukung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini masih berada pada tahap pelaporan dan pengumpulan bukti, sehingga dugaan penggelapan tersebut akan ditangani sesuai proses hukum yang berlaku. Amanda menempatkan hasil audit internal sebagai pijakan utama untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Source: hot.detik.com






