Perum Bulog Kantor Cabang Banyumas mendistribusikan sebanyak 9.000 liter minyak goreng merek Minyakita ke Pasar Kota Banjarnegara, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di wilayah tersebut.
Distribusi minyak goreng tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bulog Banyumas dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DKUKMP) Banjarnegara serta Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Banjarnegara. “Penyaluran minyak ini diberikan kepada pengecer yang sudah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelas Wakil Pimpinan Bulog Banyumas, Muhammad Haekal.
Sistem Penyaluran Minyak Goreng Minyakita
DKUKMP Banjarnegara bertugas menghimpun pengecer yang memenuhi persyaratan untuk menetapkan kuota dan jadwal penyaluran Minyakita. Pengecer yang ingin mendapatkan minyak goreng dari Bulog dapat mengajukan permohonan resmi melalui DKUKMP. Hal ini dilakukan agar distribusi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menurut Haekal, distributor dan pengecer diwajibkan menjual minyak Minyakita secara langsung kepada konsumen akhir. Penjualan antar pedagang dilarang untuk mencegah terjadinya spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Harga dan Pembelian Minyak Goreng Sesuai Regulasi
Minyakita di Pasar Banjarnegara dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pembelian maksimal untuk konsumen akhir dibatasi hanya 12 liter per orang per hari. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 mengenai minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat.
Haekal menyatakan pengawasan ketat diperlukan karena masih terdapat pengecer yang menjual minyak goreng di atas harga HET. “Minyak goreng termasuk kebutuhan pokok yang harus tersedia dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin,” tambahnya.
Upaya Perbaikan Distribusi dan Pengawasan
Untuk memantau distribusi dan harga, Bulog Banyumas bersama instansi terkait menggunakan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem ini membantu mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan di lapangan yang dapat mempengaruhi ketersediaan dan harga minyak goreng.
Pendistribusian minyak goreng Minyakita bukan hanya menjaga keseimbangan pasar tetapi juga menunjang keberlangsungan usaha mikro kecil dan menengah di Banjarnegara. Program ini berkontribusi pada ketahanan pangan sekaligus mendukung sokongan bahan pokok yang vital bagi masyarakat luas.
Dengan strategi distribusi yang terkontrol dan pengawasan harga yang diperketat, masyarakat Banjarnegara diharapkan dapat terus memperoleh minyak goreng yang layak dan terjangkau. Bulog Banyumas bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen memastikan kebutuhan pokok utama terpenuhi tanpa menimbulkan gejolak harga di pasar lokal.
Baca selengkapnya di: jateng.antaranews.com