Polda Jabar Perketat Pengawasan Kandungan Pangan di Pasar Anyar, Cegah Bahan Berbahaya!

Author: Qoo Media

Polda Jawa Barat melalui Satgas Pangan secara intensif mengawasi kandungan bahan pangan agar terhindar dari zat berbahaya. Langkah pengawasan ini bertujuan memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan sehari-hari.

Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, Direktur Reserse Kriminal Khusus sekaligus Ketua Satgas Pangan, menyatakan bahwa Satgas rutin melakukan uji laboratorium secara acak di berbagai pasar tradisional. Inspeksi mendadak seperti yang dilakukan di Pasar Anyar, Kota Bandung, merupakan bagian dari upaya pemantauan keamanan pangan yang berkelanjutan.

Satgas Pangan memperketat pengawasan terhadap mutu pangan dengan melakukan random sampling setiap hari. Hal ini untuk mengantisipasi praktik curang oknum yang menurunkan kualitas atau mencampur bahan berbahaya demi keuntungan sesaat. Pihak produsen dan distributor diingatkan agar tidak melakukan pelanggaran terkait keamanan pangan.

Wirdhanto menegaskan bahwa Satgas tidak hanya mengatur harga pangan, tetapi juga fokus pada keamanan serta mutu produk. Jika terdapat penyimpangan seperti penggunaan zat berbahaya, penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi. Hal ini menunjukkan sikap tegas aparat dalam melindungi konsumen.

Pengawasan diperkuat dengan pelibatan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) yang memiliki fasilitas laboratorium. Tim Satgas melakukan tes cepat langsung di lokasi penjualan untuk memastikan produk yang beredar aman dikonsumsi. Pemeriksaan laboratoris dilakukan secara acak setiap hari sebagai bagian dari operasi pasar.

Ancaman pidana menanti pelaku usaha yang terbukti melakukan kontaminasi bahan berbahaya. Meskipun saat ini Satgas mengedepankan teguran lisan dan administratif, tindakan yang membahayakan nyawa konsumen tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum siap dijalankan jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan.

Erik Wahyu Purwanegara, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Jawa Barat, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Jabar. Disperindag juga akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan hak konsumen mendapatkan produk pangan yang layak dan aman dikonsumsi.

Pengawasan ini menitikberatkan pada dua aspek utama: harga yang wajar dan mutu pangan yang terjamin. Kegiatan pengawasan dilakukan secara mandiri maupun secara gabungan dengan Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya. Hal ini penting untuk menciptakan pasar pangan yang sehat dan adil bagi masyarakat.

Dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat, diharapkan produk pangan yang beredar di pasar Jawa Barat bebas dari zat berbahaya. Proses pengujian acak dan operasi pasar secara rutin menjadi upaya strategis untuk menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen.

Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com
Terbaru