Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan agar pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional di wilayah Jawa Barat dialihkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses perbaikan serta perawatan jalan ketika mengalami kerusakan.
Dedi Mulyadi memberi contoh di Kota Bandung, seperti Jalan Pasteur dan Jalan Soekarno-Hatta yang saat ini berstatus jalan nasional. Ia menyarankan agar kedua ruas jalan tersebut dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Bandung sehingga respons perbaikan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Usulan Alih Kelola Jalan Nasional ke Daerah
Pengalihan pengelolaan jalan nasional ke pemerintah daerah otomatis akan mengubah status jalan tersebut menjadi jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota. Model pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan jalan sesuai dengan kebutuhan lokal. “Kalau jalan buruk, bukan lagi pemerintah pusat, melainkan bupati langsung yang akan bertanggung jawab,” tutur Dedi Mulyadi.
Ia menilai, pemerintah kabupaten atau kota tidak akan keberatan atas usulan ini karena pengelolaan jalan yang lebih dekat dengan masyarakat akan meningkatkan efektivitas pelayanan. Pengelolaan oleh daerah juga dianggap lebih sesuai dengan dana yang digunakan dan hak pajak yang diterima daerah masing-masing.
Fokus Perbaikan Jalan Pantura
Dengan dialihkannya pengelolaan jalan nasional di dalam kota ke pemerintah daerah, Dedi berharap pemerintah pusat dapat lebih fokus memperbaiki Jalan Pantura. Jalan Pantura merupakan jalur penghubung antar provinsi yang selama ini cukup banyak mengalami kerusakan akibat tingginya volume kendaraan berat.
Dedi menilai kerusakan di Pantura terjadi karena banyak truk besar dan kendaraan berat dari luar daerah yang melewati jalan tersebut. Kendaraan-kendaraan ini kerap menggunakan jalan Pantura dengan beban berat, sementara pajak kendaraan tidak masuk ke daerah yang dilintasi. Hal ini menyebabkan beban perbaikan jalan menjadi tidak proporsional.
Pertimbangan Pajak dan Pengelolaan Dana
Menurut Dedi Mulyadi, kendaraan yang beroperasi di dalam kota sudah membayar pajak di daerah tersebut, sehingga pengelolaan jalan yang dilewati sesuai dengan sumber pajaknya menjadi logis. Namun, kendaraan besar antar kota dan provinsi justru menggunakan jalan yang dibiayai oleh daerah Jawa Barat, tanpa kontribusi pajak yang sepadan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur Jawa Barat akan segera mengundang kepala balai jalan dan pihak terkait untuk membahas langkah-langkah strategis penanganan ruas jalan nasional, termasuk Jalan Pantura. Pembahasan ini bertujuan mencari solusi yang tepat agar penanganan jalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Manfaat Pengelolaan Jalan oleh Pemerintah Daerah
- Perbaikan dan perawatan jalan dapat dilakukan lebih cepat dan responsif.
- Pengelolaan jalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
- Penanganan kerusakan jalan tidak bergantung pada birokrasi pusat.
- Pemerintah daerah lebih bertanggung jawab atas infrastruktur di wilayahnya.
- Penggunaan dana daerah dapat lebih tepat sasaran untuk perbaikan jalan.
Rencana pengalihan pengelolaan jalan nasional ini menandakan adanya upaya memperbaiki manajemen infrastruktur jalan di Jawa Barat. Hal ini penting untuk menunjang mobilitas dan perekonomian di daerah dengan tanggung jawab pengelolaan yang jelas dan terukur.





